DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo-Syarifah akan mengikuti proses tindak lanjut kasus yang sedang di tangani pihak berwenang.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Eko Suharjo-Syarifah, Agus Purwanto mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya melihat ini merupakan bagian dari sebuah proses demokrasi yang harus di jalani.
"Apapun namanya, jika itu dari pihak berwenang, kita dari tim akan siapkan saja alur-alur apa yang menjadi porsi dalam proses tersebut, kalau memang itu memang berproses kedepan," terangnya
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Dumai itu mengatakan, pada intinya pihaknya akan mengikuti proses yang ada. "Di tim kami juga memiliki divisi hukum yang akan menangani kasus ini," tuturnya.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira mengatakan, Polres Dumai tidak menangani tindak pidana pemilu, namun yang menangani kasus tindak pidana pemilu adalah Sentra Gakkumdu Kota Dumai, namun di akuinya Polres Dumai bagian dari Sentra Gakkumdu. "Jadi boleh konfirmasi ke Bawaslu atau sentra Gakkumdu," sebutnya.
Sementara itu ketua komisioner Bawaslu Kota Dumai Zulfan mengaku dirinya belum tahu pasti proses lanjutannya karena masih dalam tugas di luar kota.
"Kemarin masih dalam proses dugaan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye yang dilakukan oleh ES sebagai calon walikota Dumai dan sudah kita limpahkan ke pihak kepolisian. Semalam juga ada rapat dengan komisioner Bawaslu lainnya," ujar Zulfan.
Ia mengatakan, untuk proses akan terus lanjut. Ini merupakan temuan dari tim panwascam yang diteruskan kepada tim Sentra Gakkumdu Kota Dumai ada ditingkat Kota.
"Masih di proses lebih lanjut atas dugaan melibatkan ASN dalam kampanye," tutupnya.
Laporan: Hasanal Bulkiah (Dumai)
Editor: E Sulaiman