JCH Jangan Jadi Penyeludup

Hukum | Jumat, 20 September 2013 - 07:46 WIB

JAKARTA (RP) - Kasus JCH membawa barang berlebih kembali terjadi. Kementerian Agama (Kemenag) meminta otoritas terkait untuk menelusuri potensi motif penyelundupan barang-barang tertentu dengan modus berhaji. JCH yang belum berangkat, diwanti-wanti tidak menjadi penyelundup.

Kemenag menerima laporan pada, Rabu (18/9), waktu Arab Saudi di Bandara Madinah telah disita bawaan JCH atas nama Ngaliman Marzuqi Abdul Latif dengan nomor paspor A 5802615 dari kloter JKG 11 (Lampung). Barang yang disita adalah rokok 225 boks, urat madu 2.000 tablet, paracetamol 4.100 botol, kuku bima 1.200 bungkus, mentolin 2.360 tablet, binary 940 tablet, nafasin 376 tablet, ibupra 2.240 tablet, Extra Joss 1.440 bungkus, dan pil KB puluhan ribu tablet.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu menuturkan, pihaknya menyesal atas kejadian ini. ‘’Kami sudah berkali-kali ingatkan, jamaah dilarang membawa barang bawaan pribadi yang berlebihan,’’ kata dia kemarin.

Ia menuturkan bahwa barang bawaan pribadi dalam jumlah banyak itu bisa diindikasikan jamaah yang bersangkutan melakukan perdagangan ilegal. Yang paling memprihatinkan adalah, JCH yang diamankan bersama barang bawaannya itu berstatus pembimbing haji dari Lampung.

Anggito meminta otoritas terkait baik di Arab Saudi maupun di Indonesia untuk menelusurinya. ‘’Jika memang ada niatan untuk berdagangan tidak sesuai aturan, silahkan diproses seusai ketentuan hukum yang berlaku,’’ papar dia. Anggito berharap kepabeanan Indonesia yang bertugas di masing-masing embarkasi haji lebih dalam mengecek barang bawaan jamaa haji.

Secara prinsip jamaah haji datang ke Arab Suadi murni untuk berhaji, tidak boleh dicampuri dengan urusan lainnya. Tahun lalu kasus serupa juga sempat mencuat, ketika di temukan JCH embarkasi Surabaya membawa ribuan surat atau buku nikah palsu. Setelah ditelusuri, buku nikah palsu itu untuk dijual di pasangan kumpul kebo WNI di Arab Saudi.

Sementara itu parlemen Indonesia bersiap melakukan pengawasan pelaksanaan haji. Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah menuturkan, tim pengawasan haji gelombang pertama akan terbang ke Arab Saudi 1 Oktober mendatang. Tim kedua menyusul beberapa hari kemudian.

Tim pengawas haji ini memantau seluruh pelayanan jamaah. Mulai dari pemondokan, katering makanan, hingga transportasi. ‘’Hasilnya akan jadi rekomendasi ke Kemenag untuk penyusunan rencanan haji tahun depan. Termasuk penetapan BPIH,’’ kata dia. Ida menegaskan bahwa kuota tim pengawas haji dari parlemen ini tidak menggunakan kuota masyarakat haji umum.

Di tempat terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi, terus mengimbau jamaah haji mewaspadai virus Korona. Imbauan itu terkait dengan adanya kasus virus Korona yang menjangkiti seorang perawat dari Filipina di Arab Saudi.

Selain itu, Kemenkes juga menerima laporan bahwa telah terjadi dua kasus virus Korona di kawasan Madinah. Meskipun kasus itu bukan dialami JCH, Kemenkes meminta jamaah waspada. Sebab setelah ditelurusi, dua kasus tadi memiliki rekam jejak pernah kontak dengan penderita inveksi virus Korona lainnya.(wan/mia/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook