JAKARTA (RP) - Pembagian hasil pemindaian lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kemarin (19/9) sempat ricuh. Pemicunya, terjadi miskomunikasi antara delegasi instansi yang mendapatkan jatah CPNS baru dengan panitia pusat.
Miskomunikasi ini muncul karena sosialisasi dari panitia pusat pengadaan CPNS baru 2012 yang lemah. Sejumlah delegasi dari instansi pemkab dari pulau Sumatera menganggap jika hasil yang diberikan kemarin adalah hasil final. Artinya, nama-nama yang tertera dalam dokumen atau dinyatakan lulus otomatis sudah menjadi CPNS.
Ternyata prosedur yang ditetapkan panitia pusat tidak demikian. Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Ramli Naibaho menuturkan, pengumuman yang disampaikan kemarin itu adalah hasil tes kompetensi dasar (TKD). "Jadi ini adalah hasil dari pengolahan LJK TKD," katanya. Ujian TKD ini sendiri yang dilangsungkan serentak pada 8 September lalu.
Ramli menegaskan, nama-nama yang dinyatakan lulus dalam TKD ini belum tentu otomatis menjadi CPNS. Sebab nama-nama masih harus mengikuti seleksi tes kompetensi bidang (TKB) dulu. Ujian TKB ini diselenggarakan masing-masing instansi sesuai bidang kerjanya.
"Perlu saya tegaskan lagi, yang disampaikan sekarang ini adalah hasil pemindaian LJK TKD. Bukan nama-nama yang lulus CPNS," katanya di depan sejumlah delegasi instansi daerah. Teknis pelaksanaan TKB ini dipasrahkan ke masing-masing pejabat pembina kepegawaian. Mulai dari bupati, walikota, gubernur, hingga menteri. Dia menuturkan, panitia pusat hanya bertugas mengawasi pelaksanaan TKB tersebut.
Hampir seluruh bidang kerja yang diperebutkan dalam seleksi CPNS tahun ini wajib menjalankan TKB. Mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga-tenaga mendesak lainnya seperti sipir. Bentuk TKB sendiri bisa beraneka ragam. Seperti tes tulis, wawancara, hingga langsung ujian praktek atau magang.
Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muslih menuturkan, kandidat CPNS bidang kerja guru wajib mengikuti TKB. "Bentuknya tes tulis. Kementerian yang menyiapkan soalnya," kata dia. Muslih menuturkan, TKB guru ini diselenggarakan serentak 29 September nanti.
Muslih menjelaskan, status kepegawaian para guru memang ada di bawah naungan pemkab atau pemkot. Tetap karena status Kemendikbud sebagai pembina jabatan fungsional guru, maka kementerian berslogan Tut Wuri Handayani ini ikut campur dalam pengadaan CPNS guru. "Ya masak sebagai pembina jabatan fungsional, kita tidak tahu apa-apa," kata dia.
Menjelang 29 September nanti petugas pembawa soal dari Kemendikbud akan tiba di seluruh instansi. Butir soal TKB untuk guru ini berbeda-benda untuk setiap kelompok guru. Mulai dari guru kelas, guru bidang mata pelajaran, hingga guru SMK akan mengerjakan soal yang berbeda. "Soal sudah siap. Pengumuman hasil TKB nanti akan dibahas selanjutnya," ujarnya.
Sampai kemarin, panitia pusat masih belum menyampaikan total peserta tes CPNS yang lulus TKD. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, ada potens beberapa posisi atau bidang kerja di sejumlah instansi yang kosong. "Potensi ini muncul jika seluruh nilai peserta TKD tidak bisa mencapai passing grade yang sudah ditetapkan," kata dia.
Eko mengatakan, panitia pengadaan CPNS 2012 sudah komitmen menjaga kualitas calon abdi negara yang baru. Dia menuturkan, panitia tidak bisa memaksakan meluluskan pelamar yang nilai TKD-nya di bawah passing grade hanya untuk memenuhi kursi atau kuota.
Potensi berikutnya adalah, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus TKD membludak dan jumlahnya jauh lebih besar dari pada kuota. "Misalnya untuk posisi guru di kabupaten X kuotanya 10 orang, tetapi yang lulus TKD 100 orang, maka harus ada pemeringkatan menjelang TKB," kata dia.
Eko menuturkan, jika ada kondisi peserta yang lulus TKD membludak, maka peserta TKB cukup dipatok tiga kali lipat dari kuota yang ada. Pada contoh kasus tadi, Eko menyarankan peserta TKB maksimal 30 orang saja dengan nilai terbaik. Sementara sisanya meskipun lulus TKD, dinyatakan gugur.
Wakil Menpan-RB Eko Prasojo mengatakan, pejabat pembina intansi wajib mengawal dengan serius pelaksanaan TKB. "Jangan sampai pelaksanaan TKD yang sudah bagus ini dicederai dengan pelaksanaan TKB yang buruh," katanya. Eko mengakui sampai saat ini para pejabat pembina kepegawaian masih sering disibukkan dengan titipan-titipan permintaan CPNS. Baik itu dari kolega, saudara, hingga pejabat di atasnya. (wan)