Proyek Al Qur'an pun Dikorupsi

Hukum | Rabu, 20 Juni 2012 - 23:03 WIB

Riau Pos online - Pemberitaan tentang korupsi pengadaan barang dan jasa sudah jamak terdengar. Namun dugaan korupsi di Kementrian Agama (Kemenag) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bisa membuat banyak pihak terkejut. 

Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki proyek pengadaan Kitab Suci Al Qur'an di Kemenag yang diduga dikorupsi. "Sudah kita selidiki," kata Abraham saat ditemui di gedung DPR RI, Rabu (20/6).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Abraham memang tak membeber lebih rinci tentang nilai proyek ataupun uang yang dikorupsi. Pria asal Sulawesi Setalan itu hanya menyebut proyek pengadaan Al Quran itu direalisasikan pada 2011.

Menurutnya, KPK juga sudah melakukan gelar perkara dugaan korupsi di Kemenag itu. Dari penyelidikan yang dilakukan, KPK sudah memiliki bukti kuat tentang adanya kerugian negara dalam proyek itu.

 Karenanya, bukan tak mungkin dalam waktu dekat penyelidikannya akan dinaikkan ke tahap penyidikan diikuti dengan penetapan tersangkanya. "Buktinya lengkap," ucapnya. (boy/ara/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook