JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang senilai Rp130 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Penyitaan tersebut dilakukan saat penyidik menggeledah ruang kerja Lukman Hakim pada Senin (18/3) kemarin.
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang Zainul Majdi meminta masyarakat untuk berprasangka baik soal temuan uang tersebut. TGB menilai, uang ratusan juta dan puluhan dolar tersebut mungkin saja dana operasional menteri (DOM).
"Menteri juga punya uang operasional yang jumlahnya kalau tidak sama mungkin lebih besar dibanding Gubernur. Beliau juga menerima honor untuk beragam kegiatan dalam maupun luar kantor. Kalau uang dolar, saya pikir bisa jadi dari uang perjalanan keluar negeri yang cukup sering beliau lakukan," kata TGB dalam keterangannya, Selasa (19/3).
TGB yang merupakan pendukung Jokowi-Ma’ruf ini menilai, segala kebutuhan menteri telah ditanggung oleh negara melalui DOM. Oleh karena itu, dia tidak heran jika ada uang ratusan juta di laci ruang kerja Lukman Hakim.
"Untuk segala kebutuhan rumah tangga termasuk kendaraan dan bahkan uang makan, minum, tamu sudah ditanggung oleh negara. Sehingga relatif pejabat negara itu semua penghasilannya bisa utuh ditabung setiap bulan," ucap TGB.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Bappilu Golkar ini meminta publik untuk tidak membesar-besarkan soal temuan uang di ruang kerja Menag Lukman Hakim.
"Pak Menag bukan tersangka hingga saat ini? Dengan statement penyitaan uang itu, yang terjadi sekarang adalah trial by the press and by public, seakan beliau pasti bersalah," tegas TGB.
Sebelumnya, KPK membeberkan nominal uang yang disita dari Kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang tersebut diduga terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Totalnya ada sekitar Rp180 juta ditambah USD 30 ribu.
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan terhadap uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp180 jutaan dan dalam US Dolar ada sekitar 30 ribu USD," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).
Uang tersebut kemudian akan dipelajari penyidik KPK dan menjadi bagian dari pokok perkara kasus tersebut. Termasuk juga menyelidiki sejumlah dokumen yang didapatkan dari lokasi penggeledahan lain yakni Kantor DPP PPP dan rumah Romahurmuziy di Condet.
"Akan kami lakukan analisis lebih lanjut karena kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita," pungkas Febri. (jpos/jpnn)