JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi mengaku mendapatkan petunjuk baru dari hasil tes kejiwaan yang sudah dijalani Jessica, perempuan yang ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin awal Januari lalu..
Nanun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal Dia enggan membeberkan hasil yang diperolehnya dari tim psikiatri rumah sakit itu.
“Kami yakin, semua proses penyidikan upaya paksa kepolisian sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kami pun yakin bahwa tidak akan berpengaruh kapada penyelesaian proses berkas perkara Jessica,” katanya.
Iqbal juga mengatakan apapun yang disebutkan pengacara Jessica Kumala Wongso Yudi Wibowo Sukinto, itu merupakan hak dan disesuaikan dengan fungsinya sebagai kuasa hukum.
“Silakan saja. Yang jelas itu domain dan tugas masing-masing. Kita fokus pada penguatan alat bukti. Perang intelektual antara penyidik dan pengacara, kita akan yakinkan sama-sama di pengadilan," kata dia saat dikonfirmasi Jumat (19/2/2016).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, hasil observasi kejiwaan kliennya di RSCM selama enam hari menunjukkan hal positif, tidak seperti yang dikatakan ayah Mirna, Darmawan Salihin.
“(Hasil tes kejiwaan Jessica) Normal, sehat, tidak ada kepribadian ganda, tidak ada kelainan jiwa, kelainan-kelainan jiwa,” katanya.(mg4)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga