PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satu pria berinisal GT (49), serta dua wanita berinisial JP (39) dan FN (33) terpaksa digelandang Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (17/11) pukul 16.00 WIB. Ketiganya digelandang dari salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto Pekanbaru.
Ketiga tersangka ditangkap atas dugaan terlibat dalam jaringan besar narkoba jenis sabu.
Dari ketiga tersangka polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 51,5 gram, satu timbangan digital, dan dua bong atau alat hisap sabu.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi terpercaya jika ada seseorang yang bisa menyediakan sabu dalam jumlah cukup besar, kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti.
‘’Kami komunikasi dengan tersangka GT via handphone, anggota dengan melakukan penyamaran melakukan pemesanan narkotika jenis sabu kepada GT, kemudian GT menyanggupi dengan harga Rp50 juta sebanyak 50 gram,’’jelasnya, Rabu (18/11) kepada Riau Pos.
Selanjutnya, disepakati transaksi di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, begitu sampai di lobby GT, ternyata bersama seorang perempuan berinisal JP, setelah yakin BB narkotika sudah ada bersama mereka. ‘’Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut, bersama 50 gram , kemudian dilakukan pengembangan di kamar 611 hotel, ditemukan satu orang perempuan berinisial FN dan BB sabu seberat 1,5 gram,’’jelasnya.
Iwan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, narkotika jenis sabu itu dibawa oleh JP dan FN dari Medan sesuai dengan pesanan GT, untuk dijual kembali di Pekanbaru. ‘’Terhadap ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat dua junto 112 ayat dua undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,’’terangnya.
Ditambahnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga tersangka, untuk mencari informasi mengenai bandar besar atau kaki tangan yang ada di Pekanbaru. ‘’Tersangka GT diduga kuat sebagai bandar antar provinsi,’’tutupnya.(nto)