KOTA (RIAUPOS.CO)-Kamisah (23) seorang mahasiswi di salah satu Universitas Pekanbaru dijebak oleh salah seorang dosennya yang masih berstatus honorer. Korban ditipu dengan cara diiming-imingi lulus tes masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Merasa tertarik, mahasiswi asal Tambang, Kecamatan Kampar ini rela mengorbankan uangnya hingga berjumlah puluhan juta rupiah.
Menurut laporan dari pihak kepolisian, awalnya pada Mei tepatnya, Jumat (23/10) lalu di kantor Pos, Jalan HR Soebrantas, pelaku berinisial SO bertemu dengan korban sekitar pukul 14.19 WIB. Pada saat itu, pertemuan tersebut, korban meminta tanggung jawab kepada pelaku karena setiap permintaan pelaku dikabulkan korban.
Seperti yang dilaporkan di Mapolsek Tampan, Senin (17/11) siang atas korban yang telah ditipu secara jelas. Menanggapi hal tersebut dijelaskan Kapolsek Tampan, AKP Ari S Wibowo SH SIK pada saat ditemui Riau Pos, di kantornya mengatakan bahwa pelaku telah menguras korban.
Pada Juni 2015 lalu, pelaku awalnya meminta uang Rp8 juta. Setelah itu minta lagi Rp2 juta dikirim kepada pelaku. “Korban terus diimingi lulus PNS,”jelas Ari.
Dijelaskan Kapolsek Ari, pada Juli 2015, pelaku kembali meminta uang kepada korban Rp500 ribu dengan alasan membuat baju seragam PNS. Pada Agustus 2015, pelaku minta lagi dan dikirim korban Rp10 juta. Kemudian minta tambah lagi dua juta. Masih dikirim juga oleh korban.
Entah merasa belum merasa puas menguras korban, pelaku minta uang lagi September 2015 sebanyak Rp500 ribu dan setelah itu Rp2,9 juta. Selain melakukan itu, Kapolsek Ari juga mengatakan bahwa pelaku terakhir kalinya meminjam sepeda motor jenis Honda Beat milik korban dengan alasan membawa istri pelaku ke rumah sakit dan berjanji akan dikembalikan pada awal Oktober 2105 seraya meminta uang lagi sebanyak Rp1 juta.
Hingga pada saat ini, sudah November. Namun, sepeda motor korban dan uang tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku. “Kerugian korban ditaksir mencapai Rp55 juta rupiah. Laporannya telah kami terima dan masih dalam penyelidikan,” tutup Kapolsek.(cr1)