JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dua hari setelah menyerahkan transkrip pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan PT Freeport Indonesia, kemarin pihak Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali ke DPR. Kali ini, yang datang bukan Sudirman Said, melainkan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Hufron Asrofi.
Said dan Ghufron datang ke ruangan Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) sekitar pukul 17.00. Mereka diterima Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Hardi Susilo. Hufron lalu menyerahkan sebuah amplop cokelat kepada Junimart. Dalam amplop itu, terdapat amplop cokelat lagi yang isinya berisi sebuah amplop putih. Dalam amplop putih itulah flash disk berwarna putih berisi rekaman berada.
Usai menerima flash disk, Junimart menyatakan bakal segera memproses bukti tersebut. ”Ini nanti akan kami sinkronisasi dengan transkrip yang kami terima, dan kami serahkan ke ahli IT untuk memvalidasi keaslian suara,” terangnya. Hasil pencocokan dengan transkrip plus validasi keaslian itulah yang akan menjadi bahan pembahasan di MKD. Junimart menyatakan, ahli IT yang akan memvalidasi adalah tim dari Bareskrim Polri. ”Kami akan bikin transkrip juga (dari rekaman itu), sama nggak, dengan yang pertama," ujarnya.
Dari informasi yang dia peroleh, rekaman itu putus-putus. Namun, apapun hasil verifikasi akan menentukan apakah kasus aduan layak dilanjutkan atau dihentikan. "Kalau sudah naik ke proses, yang pertama kita panggil adalah teradu," kata Junimart.
Menurut Junimart, hasil verifikasi juga akan menentukan tingkat pelanggaran. Jika nantinya terindikasi pelanggaran berat, akan dibentuk tim.(byu/bay/gun/jpg)