PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Delapan kepala desa di Kabupaten Kampar memilih mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung. Mereka seyogyanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan Program Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan ketika di konfirmasi Riau Pos membenarkan hal tersebut. “Tadinya ada sembilan kades yang dijadwalkan dipanggil hari ini. Namun hanya satu yang hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Mukhzan, Rabu (18/11).
Kades yang memenuhi panggilan tersebut katanya berinisial AF seraya tidak dirincikan oleh Mukhzan kepala desa mana. Ketidakhadiran para kepala desa tersebut, kata Mukhzan tanpa keterangan yang jelas. Oleh karena itu, penyidik dari Kejagung akan menjadwalkan ulang pemanggilan mereka. “ Iya akan dijadwalkan ulang, bisa besok bisa juga Jumat,” ucapnya.
Mukhzan berharap, kepada siapapun agar menghormati proses yang sedang dijalankan dengan memenuhi panggilan penyidik. “Biar prosesnya tidak terganggu, saya harapkan sebagai warga negara yang baik kita harus taat hukum,” tegasnya.
Seperti diberitaka sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Kampar. Mereka antara lain Kadis Peternakan Zulia Darma, Kasubag Rumah Tangga Setdakab Eni Novita.(dik)