MOU KUA PPAS

A Kirjauhari Ungkap Fakta Baru

Hukum | Kamis, 19 November 2015 - 03:37 WIB

A Kirjauhari Ungkap Fakta Baru
Terdakwa korupsi dugaan suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 Ahmad Kirjauhari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Rabu (18/11/2015).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Fakta baru bermuculan pada sidang suap pengesahan APBD-P dan APBD Riau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (17/11). Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan terdakwa A Kirjauhari tersebut mengungkap banyak fakta baru.

A Kirjauhari dalam kesaksianya mengatakan bahwa adanya titipan dana Rp900 juta untuk memuluskan pengesahan APBDP dan APBD  itu pertama kali ia dengar dari Wan Amir Firdaus. Pada suatu pertemua di kediaman gubernur sebelum pembahasan MoU KUA PPAS, ia yang diajak Johar pada saat itu bertemu dengan Wan Amir Firdaus.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saya ketemu di toilet dengan Wan Amir kemudian ia mengatakan bahwa ada titipan untuk Pak Johar Firdaus,” ujarnya.

Belakangan ia baru mengetahui titipan itu ternyata uang yang diserahkan Suwarno kepadanya di basement Gedung DPRD Riau jumlahnya Rp900 juta. “Saudara menerima uang itu di mana, menggunakan apa. Saudara tahu itu uang,” cecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Pulung. “Iya saya tahu itu uang Pak Jaksa. Saya terima di basement dan saya masukan ke dalam mobil saya,” jawab A Kirjauhari.

Usai menerima uang tersebut, A Kir kemudian menyampaikan  kepada Johar di tangga tengah gedung DPRD Riau. Namun sebelum melaporkan kepada Johar, Ia sempat melihat isi dalam dua tas dan menghitungnya. “Sore terima dari Suwarno, paginya sebelum lapor ke Johar. Saya buka tas dan ransel. Ternyata di sana sudah diamplop-amplop,” ungkapnya.

 

Pada amplop tersebut telah tertera kode yang mencantumkan jumlah uang yang ada di dalamnya. Masing-masing berisikan Rp20 juta, Rp25 juta, Rp40 juta, dan Rp50 juta. “Ada kodenya pada pinggir ujung amplop,” sebut Suwarno.  

“Kenapa berani membuka kan untuk Johar, dan menghitung jumlahnya. Aneh gak ini kan? Kalau bukan hak anda ya kan seharusnya diserahkan langsung ke Johar,” cecar Hakim Ketua  Masrul, yang didamping dua hakim lainnya Irwan Efendi SH, Hendri SH

“Begitu saya terima uang tadi, inilah yang saya sampaikan, suasana psikologis saya terganggu. Saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jujur saja Bapak Hakim, saya sudah merasakan bakalan terjadi hal seperti ini (ditangkap KPK, red),” sebutnya.

Selain asal muasal uang dan siapa yang menginisiatif pemberian uang tersebut, A Kirjauhari juga dicecar terkait masuk tidaknya ia dalam tim komunikasi informal bentukan anggota banggar.

Namun saat ditanyakan itu mantan anggota komisi C DPRD Riau ini  membantah masuk. Namun ia mengetahui tujuan tim ini dibentuk. sama seperti pengakuan saksi yang telah dihadirkan sebelumnya, A Kirjauhari menyebut tim bertujuan untuk menyelesaikan tersumbatnya komunikasi DPRD dengan Pemprov Riau dalam hal permasalahan APBD Murni 2014 kala itu yang minim daya serapnya.  Namun katanya, kinerja dan kerja tim ini tidak jelas. Sehingga ia tidak mengetahui bagaimana kelanjutan tim tersebut.

Saat ditanya pertemuan yang digelar pada 8 September di Cafe Lick Late Jalan Arifin Achmad, Kirjauhari mengaku pembicaraan pembagian uang tersebut dilakukan bersama Riki Hariyansyah dan Johar Firdaus.(dik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook