Polri Tunggu Perintah Presiden Hentikan Kerjasama dengan Australia

Hukum | Selasa, 19 November 2013 - 15:17 WIB

JAKARTA (RP) - Melebarnya informasi mengenai penyadapan yang dilakukan lembaga intelijen pertahanan Australia, Defense Signals Directorate (DSD) terhadap sejumlah petinggi Indonesia tentunya membuat gerah.

Bahkan, kerjasama yang selama ini terjalin dengan Australia terancam dikaji ulang, bahkan akan dihentikan. Di kepolisian sendiri juga banyak menjalin kerjasama dengan Australia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman menegaskan, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan menghentikan kerjasama dengan negeri Kanguru, itu maka polisi siap untuk melaksanakannya.

"Polri punya kerjasama dengan Australia. Tapi kalau Presiden memerintahkan dihentikan, maka akan kita laksanakan," kata Sutarman di sela-sela silaturahmi Kapolri dengan insan pers, Selasa (19/11).

Dijelaskan Sutarman, beberapa kerjasama Polri dengan Australia itu antara lain, Jakarta Cente for Law Enforcement di Semarang, Jawa Tengah, penanggulangan Trans National Crime, People Smuggling, Trafficking in Person, dan serta penanggulangan terorisme.

Ia menambahkan, Polri dan Australian Federal Police (AFP) juga memiliki program pelatihan dan dukungan laboratorium cyber crime Badan Reserse Kriminal laboratorium Deoxyribo Nucleic Acid di Cipinang, Jakarta Timur, untuk pengungkapan kasus.

Menurutnya, bentuk kerjasama itu adalah police to police atau antara Kepolisian RI dengan Kepolisian Australia. "Kalau diminta berhenti, kami siap berhenti," tegas bekas Kepala Bareskrim Polri ini.

Seperti diketahui, DSD atau Australian Signal Directorate, pada periode 2009 pernah menyadap percakapan telepon seluler Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ari Yudhoyono, Juru Bicara Kepresidenan saat itu Andi Alifian Malarangeng, Hatta Rajasa, Boediono, Sri Mulyani Indrawati serta Sofyan Djalil. (boy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook