PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -Prostitusi online telah mencoreng kota Bumi Lancang Kuning. Betapa tidak, disaat Pekanbaru sedang gencar mengusung slogan Kota Metropolitan Yang Madani, di Ibukota Provinsi ini beberapa waktu lalu terkuak kasus prostitusi online yang melibatkan anak baru gede.
Kasus ini kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menjadi tugas berat bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk meminimalisirnya. Atau dengan kata lain memperbaiki nama Kota Bertuah dan segera memerangi tempat-tempat maksiat.
"Kepala Daerah harus punya komitmen dengan slogan yang dibuat. Kalau memang dibuat Pekanbaru menjadi Kota Metropolitan Madani, maka kepala daerah harus fokus dengan hal yang seperti itu. Jangan hanya tinggal seperti selogan saja," kritik Noviwaldi.
Kata Wakil ketua DPRD Riau ini, Walikota harus berkolaborasi dengan jajaranya untuk memberantas persoalan tempat tempat maksiat yang ada di Pekanbaru. Jika tetap demuikian adanya, artinya terjadi pembiaran. Maka kota Pekanbaru bukan menjadi Kota Metropolitan Yang Madani, namun akan menjadi kota yang sial.
"Ya semua tempat maksiat di Pekanbaru harus di berantas, baru bisa disebut Kota Metropolitan Yang Madani," jelasnya
Hal itu, sambung Noviwaldi, sudah menjadi kewajiban Walikota untuk mengatur kendali tersebut.Jadi kepala daerah harus bekerja sama dengan Forkopinda mengatasinya.
"Inikan juga berada dibawah Kepala Daerah artinya harus mengerahkan dan koordinasi dengan Forkompindanya untuk menangani persoalan ini," katanya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi