Kemenag "Sembunyikan" 1.799 Kursi

Hukum | Rabu, 19 September 2012 - 12:17 WIB

JAKARTA (RP)- Saat ini adalah masa krusial dalam pengelolaan kursi haji. Setelah tiga kali didistribusikan kepada masyarakat, ternyata masih saja ada kursi haji yang tidak terisi atau tidak terserap. Sayangnya, sampai saat ini Kementerian Agama (Kemenag) masih menyembunyikan rincian kursi haji yang tidak terisi itu.

Tiga kali pendistribusian kursi haji ini terekam dalam tiga tahap pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Tahap ketiga atau tahap terakhir pelunasan BPIH ditutup Jumat pekan lalu (14/9) pukul 16.00 WIB. Namun, sampai saat ini Kemenag masih menutup rapat-rapat kursi haji yang tidak terisi tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Informasi soal sisa kursi saat ini satu pintu. Silakan langsung ke Pak Dirjen (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu, red),’’ tutur Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Cepi Supriatna sebelum mengikuti rapat akhir persiapan penerbangan kloter I jamaah haji ke Arab Saudi, Selasa (18/9).

Catatan terakhir sisa kursi yang tidak terisi yang sempat dilansir Kemenag adalah pada Jumat siang menjelang pelunasan BPIH tahap III ditutup. Saat itu, sisa kursi haji yang tidak terisi di daerah mencapai 1.799 kursi. Menurut salah satu petugas Kemenag yang tidak mau disebut namanya, posisi sisa kursi saat ini masih tetap lebih dari seribu kursi.

Sikap Kemenag yang menutup rapat-rapat sisa kursi tadi menimbulkan beberapa tudingan. Pertama, Kemenag sengaja tidak melansir sisa kursi itu karena mereka akan didistribusikan kepada pihak-pihak yang meminta jatah percepatan pemberangkatan ibadah haji. Kondisi seperti ini terjadi tahun lalu. Dimana sejumlah pihak mulai dari anggota DPR, menteri, hingga Istana Negara serta media massa meminta jatah sisa kursi.

Tudingan selanjutnya adalah, Kemenag sengaja tidak mengumumkan sisa kursi ini karena mereka sudah tidak lagi melayani titipan-titipan seperti tahun-tahun sebelumnya. Kemenag mulai tahun ini benar-benar ingin mengembalikan sisa kursi kepada jamaah, sehingga bisa sedikit memangkas antrean haji yang sekarang sudah mengular.

Saat dikonfirmasi, Dirjen PHU Anggito Abimanyu menegaskan, pihaknya saat ini masih menghitung sisa kursi tadi. Ia menegaskan jika sisa kursi itu sampai saat ini belum diotak-atik bahkan didistribusikan ke pihak manapun. ‘’Sampai saat ini, belum ada pelunasan BPIH untuk sisa kursi itu. Jumlahnya berapa, kita selesaikan penghitungannya dulu,’’ katanya.

Secara umum, Anggito mengatakan sisa kursi ini akan dikembalikan lagi ke masyarakat. Ia mengatakan, sisa kursi ini nantinya akan dibagikan ketiga kelompok. Kelompok pertama adalah calon jamaah haji yang berumur lebih dari 80 tahun beserta pendampingnya.

Kelompok selanjutnya adalah untuk menambal kekurangan pembimbing haji di sejumlah tempat. Kelompok yang terakhir adalah, dialokasikan untuk tim pengawas pelaksanaan ibadah haji. Anggito sama sekali tidak menyinggung jika sisa kursi ini nantinya akan dibagikan untuk memenuhi permintaan anggota DPR, menteri, tokoh agama atau tokoh masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.

Sementara itu, Menag Suryadharma Ali mulai merancang skenario pengentasan jamaah haji berusia lebih dari 80 tahun. Menteri yang akrab disapa SDA itu mengatakan, pada musim haji 2013 nanti, jamaah haji yang berumur lebih dari 80 tahun akan disaring di muka.

 

‘’Tahun ini kelompok calon jamaah haji sepuh kita saring diakhir karena pertimbangan peluang memperoleh tambahan kuota haji sebesar 10 ribu kursi,’’ tutur SDA. Sayangnya, tambahan kuota tadi tidak dipenuhi oleh pemerintah Arab Saudi.

SDA menuturkan, penyaringan jamaah haji usia lanjut dimuka ini menimbulkan konsekuensi tersendiri. Ia mengatakan, karena sudah disaring sejak awal, maka kursi jamaah haji lansia ini akan mengurangi porsi atau kursi tahun berjalan.

‘’Mereka yang sepuh-sepuh ini kan jatahnya beberapa tahun lagi, tetapi kita dahulukan. Jadi otomatis memakan porsi tahun berjalan,’’ jelas SDA.

Ia mengatakan, jamaah haji lansia yang perkiraan berangkat 2022 nanti tetap diupayakan akan berangkat 2013. ‘’Intinya semuanya (jamaah calon haji lansia, red) kita tarik untuk berangkat 2013,’’ katanya.

Dengan adanya rancangan kebijakan baru ini, para calon jamaah haji lansia diminta untuk mempersiapkan diri. Termasuk soal persiapan uang untuk pelunasan BPIH.

SDA menerangkan, awalnya Kemenag ingin memasukkan seluruh JCH yang berumur di atas 80 tahun untuk berangkat 2013. Tetapi setelah dihitung tidak cukup. Begitu pula saat dinaikkan menjadi 85 tahun, tetap saja tidak cukup. Akhirnya JCH yang berumur 87 tahun ke atas yang diprioritaskan pasti berangkat tahun depan.(wan/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook