Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Bagi Kapolri Tuntaskan Temuan Kasus Novel

Hukum | Jumat, 19 Juli 2019 - 14:17 WIB

Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Bagi Kapolri Tuntaskan Temuan Kasus Novel
Novel Baswedan (foto/JPNN.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan waktu 3 bulan bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk menuntaskan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri terkait penyiraman air keras pada Novel Baswedan.

Secara umum, Jokowi menyampaikan terima kasih karena tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya ke publik. Namun, tegasnya, semua itu harus ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kalau kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (19/7).

Mantan gubernur DKI Jakarta ini berharap dengan adanya temuan-temuan TGPF, tim teknis yang akan bekerja 3 bulan ke depan dapat menyasar pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK itu.

Jokowi juga merespons penilaian sejumlah pihak yang memandang hasil TGPF mengecewakan.

"Kasusnya ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu," jawab bekas wali kota Solo itu.

Presiden ketujuh RI itu juga belum mau berandai-andai saat ditanya soal kemungkinan pembentukan TGPF baru setelah tim teknis menyelesaikan pekerjaanya dalam 3 bulan.

Saya beri waktu 3 bulan, saya lihat nanti hasilnya apa. Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa?," tandas Jokowi.(fat)

Sumber: JPNN.com

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook