JAKARTA (RP) - Keterangan dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait nasib seluruh tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan, semakin tidak jelas. Pihak BKN sendiri sudah tidak bisa lagi memperkirakan kapan nasib tenaga honorer K1 Medan itu akan diputuskan.
Kasubag Publikasi BKN, Petrus Sujendro menjelaskan, sebenarnya hasil audit tujuan tertentu (ATT) yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap honorer K1 dari 32 kabupaten/kota, termasuk Medan, sudah selesai dilakukan. Hasilnya pun, sudah diserahkan ke masing-masing pemda.
Yang dimaksud adalah hasil audit yang sudah sering diberitakan koran ini, yakni dari 251 honorer K1 Medan, 143 di antaranya harus dilengkapi otorisasi, 82 dialihkan ke honorer K2, sedang 26 dinyatakan tidak memenuhi persyaratan alias gagal total.
"Nah, rupanya, banyak sekali daerah yang menolak hasil ATT BPKP itu. Ada daerah yang beralasan, kalau hasil itu yang akan diumumkan, mereka takut didemo honorer K1 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," terang Petrus kepada JPNN kemarin (18/7).
Nah, oleh daerah, data hasil ATT BPKP itu dikembalikan lagi ke BKN. Oleh BKN, data itu diteruskan ke BPKP dan Itjen Kemenpan-RB. "Sekarang dipending dulu. BKN sih maunya cepat, biar tak banyak PR yang menumpuk," ujar Petrus.
Jadi, kapan kira-kira akan diputuskan? "Ya, tidak tahu pastinya kapan. BKN menunggu saja dari BPKP," kata Petrus.
Kondisi yang seperti ini sudah pasti membuat jengkel 143 honorer K1 Medan yang sudah mendapatkan otoriasasi sebagaimana disyaratkan BKN. Sebaliknya, kondisi ini bisa menjadi kabar baik bagi 82 honorer K1 yang dialihkan menjadi K2 dan 26 yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Pasalnya, dengan adanya aksi protes dari 32 pemda yang menolak hasil ATT BPKP, bisa jadi keputusan terakhir bisa berubah. Siapa tahu, jumlah honorer K1 Medan yang dinyatakan lolos bertambah. (sam/jpnn)