Klaim Malaysia Ditertawakan Dunia

Hukum | Selasa, 19 Juni 2012 - 14:03 WIB

JAKARTA (RP) - Pengakuan Tari Tor-tor dan dan Gordang Sembilan oleh Malaysia layak diapresiasi. Kalau dilihat ketentuan itu menyangkut pengakuan bahwa Tor-tor dan Gordang Sembilan yang dibawa oleh orang-orang Mandailing sejak 200 tahun lalu setidaknya ke empat negara bagian di Malaysia. Ini artinya pemerintah Malaysia mengapresiasi budaya Tor-tor dan Gordang Sembilan sebagai kebudayaan warga Tapanuli yang sekarang juga berada di Malaysia.

Hal itu diungkapkan salah satu aktivis asal Mandailing-Natal, Sumatera Utara, Ray Rangkuti, Selasa (19/6), di Jakarta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia menilai, pengakuan ini positif. "Ini pengakuan bahwa tari Tor-tor dan Gordang Sembilan  merupakan kebudayaan agung yang oleh negara tetangga diakui juga keberadaannya," kata Ray.

Lantas, apakah akan diklaim Malaysia sebagai pemilik alias hak patennya dimiliki oleh mereka? Ray Rangkuti menyakini tidak akan terjadi. Sebab, jika itu dilakukan oleh Malaysia dunia akan menertawakan mereka.

"Sebab, jauh sebelum pengakuan ini dilakukan oleh Kerajaan Malaysia, kebudayaan Tor-tor dan Gordang Sembilan telah diakui dunia secara faktual sebagai kebudayaan masyarakat Tapanuli," kata Ray.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) itu mengatakan, banyak tulisan dan refresensi yang menjelaskan masalah itu. "Itu juga akan mengakibatkan masyarakat Mandailing Malaysia layak marah. Karena pengakuan seperti itu sama dengan menyatakan bahwa warga Mandailing di Malaysia tidak memiliki asal usul, tidak memiliki nenek moyang di Mandailing," kata Ray.

Karenanya, Ray melanjutkan, pengakuan ini mestinya membuat Indonesia bangga dan sekaligus tertantang. "Bangga karena kita makin yakin betapa eksotis dan luhurnya warisan budaya nenek moyang kita, sekaligus tertantang untuk melestarikan dan membumikannya," pungkasnya. (boy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook