BAKAL DITELUSURI SUMBERNYA

Uang dari Ruang Menteri Agama Rp180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS

Hukum | Selasa, 19 Maret 2019 - 19:25 WIB

Uang dari Ruang Menteri Agama Rp180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Uang tunai yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruangan Menteri Agama, Senin (18/3/2019)  sebanyak Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah setelah penyidik menghitung total uang yang disita dari ruangan kerja Menag. “Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya," kata Febri di KPK, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penyidik belum mengetahui sumber uang di ruangan kerja Menag. “Itu jadi salah satu yang akan diklarifikasi," katanya.

Dosen ilmu hukum di Universitas Hasanuddin itu menuturkan, KPK belum bisa memastikan apakah uang itu mengalir ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atau tidak. Namun, kata dia, hingga kini pihaknya belum menemukan keterkaitan temuan uang di ruang kerja Menag dengan partai yang pernah dipimpin M Rumahurmuziy itu.

"KPK kalau menyelidiki korupsi itu selain follow the suspect juga follow the money. Jadi standar operasi dan prosedur selain melihat orangnya, juga memeriksa rekening-rekening," tuturnya.

KPK melakukan penggeledahan ruangan kerja Menag menyusul penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan menetapkannya sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Sumber: JPG, JPC
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook