HUKUM

Kepergok Saat Beli Narkoba, Nasib Bupati Ofi Makin Terancam

Hukum | Sabtu, 19 Maret 2016 - 17:32 WIB

Kepergok Saat Beli Narkoba, Nasib Bupati Ofi Makin Terancam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Nasibnya semakin terancam karena penguatan penetapan itu adalah adanya saksi yang mengungkapkan bahwa Noviadi pernah membeli narkoba.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Arman Depari, bupati bersama dua orang rekannya berinisial MUR dan FA resmi ditetapkan menjadi tersangka. Pasalnya, diduga kuat ketiganya memang pengguna narkotika.

Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

”Penyidikan terhadap ketiganya terus dilanjutkan,” papar dia di gedung BNN, Jumat (18/3/2016).

Hingga kini, sudah ada lima barang bukti yang dikumpulkan penyidik BNN. Selain itu, ada sejumlah saksi yang telah memeberikan keterangan.

”Saksi inilah yang melihat bupati membeli dan memakai narkotika. Ya transaksi narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, untuk ketiga tersangka tersebut, BNN masih terus mengembangkan penyidikan. Penyidikan diarahkan pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan oleh FA.

”Dia ini memiliki apotek yang kemungkinan hasil dari penjualan narkotika,” ujarnya.

BNN memastikan ketiganya juga tetap berhak untuk mendapatkan rehabilitasi. Karenanya, ketiganya akan dikirim ke tempat rehabilitasi Lido di Bogor.

”Ketiganya akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan,” terangnya.

Dia menjelaskan, saat ini juga sedang terus diselidiki soal dugaan menghalang-halangi kinerja petugas yang dilakukan sejumlah pihak. Salah satunya, orang tua Bupati Ogan Ilir.

”Kalau memang ada bukti, tentunya BNN bisa menetapkan sebagai tersangka juga,” tegasnya.

Untuk dua orang lain yang tertangkap bersamaan dengan Bupati Ogan Ilir, yakni JU dan DA juga sudah ada keputusan pasti.

Keduanya belum ditemukan bukti yang cukup, sehingga keduanya hanya akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.

”Tapi, kalau ada bukti baru bahwa mereka terlibat jaringan, tentunya akan ditingkatkan statusnya,” tuturnya.

Sementara Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus bupati Ogan Ilir yang terjerat narkotika ini membuat BNN akan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Khusus untuk melakukan tes urine, darah dan rambut pada setiap calon kepala daerah. ”Sudah kami hubungi KPU agar bisa bekerja sama,” jelasnya.

Tentunya, calon kepala daerah yang terdeteksi menggunakan narkotika, bakal tidak lolos pencalonan. Dia mengatakan, kepala daerah itu merupakan panutan masyarakat, kalau terjerat narkotika tentunya sangat merugikan. ”Ya, kami mencoba mengantisipasi masalah tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, Buwas memastikan selain Bupati Ogan Ilir, juga terdapat kepala daerah lainnya yang diendus menggunakan narkotika. Namun, hingga saat ini belum diketahui siapa kepala daerah yang menggunakan narkotika tersebut. (idr/agm)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook