HUKUM

Pajang Fotonya Tanpa Izin, Situs Belanja Online Disomasi Farah Quinn

Hukum | Sabtu, 19 Maret 2016 - 14:24 WIB

Pajang Fotonya Tanpa Izin, Situs Belanja Online Disomasi Farah Quinn

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Somasi dilayangkan celebrity chef Farah Quinn (35) situs belanja online Qoo10, atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Farah mengatakan, situs tersebut memajang sejumlah foto dirinya untuk kepentingan penjualan alat-alat dapur, tapi tanpa seizinnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Ini penting karena bisa merusak reputasi saya. Saya nggak mau foto saya dipakai sembarangan untuk pasarkan produk tanpa izin,” tegas Farah saat menggelar konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kemarin (18/3//2016).

Farah pun menggandeng pengacara untuk mengatasi masalah itu. Sebab, pelanggaran hak cipta tersebut dilakukan sejak September 2015.

Perempuan kelahiran Bandung itu pun telah melayangkan somasi tiga kali kepada situs tersebut. Namun, tidak ada tanggapan. Salah satu contoh pelanggaran situs itu, foto Farah dicatut untuk produk pisau. ”Foto itu diambil dari sampul buku Farah,” kata pengacara Farah, Masyhudi S. Prawira.

Beberapa foto, lanjutnya, sudah dicabut. Tapi, ternyata situs tersebut menggunakan foto lainnya lagi. Karena itu, Farah melapor ke Mabes Polri pada Rabu (16/3/2016).

Dia pun tidak ingin masalah tersebut dianggap sepele. Apalagi, dalam waktu dekat Ibu Armand Quinn itu juga mengeluarkan produk perlengkapan dapur sendiri.

”Tahun ini saya sedang fokus untuk merilis produk sendiri. Saya nggak tahu kualitas produk itu seperti apa, dikira saya yang punya,” ucap Farah. (dod/c11/jan)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook