JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bertambah satu lagi kasus tembak mati yang dilakukan oleh polisi Malaysia. Kali ini, tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat menjadi korbannya.
Padahal, baru beberapa bulan yang lalu kejadian serupa menimpa para TKI yang ada di sana. Pada November 2013, tiga orang TKI asal Nusa Tenggara Barat tewas akibat tembakan polisis Malaysia. Polisi Malaysia seolah tidak berpikir dua kali dalam melakukan penembakan pada warga negera Indonesia (WNI) di sana. Pemerintah pun seolah menutup mata atas kejadian yang sering terulang ini.
Hal itu yang saat ini dirasa oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Migrant Care pada kejadian tembak mati yang terus terjadi. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan bahwa pemerintah harus segera bergerak untuk menanggapi kasus ini, sebelum seluruh TKI yang ada di sana ditembak mati karena diduga bersalah. Menurut data yang dikumpulkan oleh pihaknya, sepanjang tahun 2007-2014 setidaknya ada 164 korban tembak mati polisi Malaysia
"Pemerintah harus segera mengajkan nota protes diplomatik dan mengusut tuntas kasus ini melalui jalur hukum," ujar Anis dalam pesan singkatnya kemarin. Selain itu, Anis juga berharap agar pemerintah Indonesia juga kembali mengusut kasus-kasus TKI terdahulu yang hingga kini masih belum satupun tuntas secara hukum.
"Kami juga mendesak pemerintah Malaysia untuk menghentikan membunuhi para TKI di sana," tandas Anis.
Sementara itu, tiga jenazah TKI yang ditembak mati pada 11 Januari 2014 lalu telah tiba di Lombok pada Jumat (17/01) kemarin. Tiga jenazah tersebut atas nama Wahab asal dusun Lendang Tengah, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang Loteng, Lombok Tengah, serta Sudarsono dan Gusti Randa asal dusun Teduh, Desa Tuduk, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Ketiganya ditembak mati oleh polisi Johor Bahru karena diduga melakukan perampokan.
"Ketiga jenazah diurus kepulangannya oleh perusahaan pengurusan jenazah Al-Juzi Enterprise, dimana keluarga harus membayar 15 juta untuk setiap jenazah," katanya. (mia/jpnn)