Banyak Mobil Mewah Seludupan, Polri dan Kejagung Bentuk Tim Khusus

Hukum | Rabu, 18 Desember 2019 - 12:39 WIB

Banyak Mobil Mewah Seludupan, Polri dan Kejagung Bentuk Tim Khusus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mabes Polri bersama Kejaksaan Agung memutuskan membentuk tim khusus guna menangani kasus-kasus penyelundupan kendaraan mewah yang terbongkar baru-baru ini. Dengan begitu, diharapkan kasus-kasus serupa bisa dicegah terulang kembali.

“Saya sudah lapor sama Bapak Jaksa Agung, kita akan bikin tim hukum terpadu,” kata Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Rabu (18/12).


Idham mengatakan, penyelundupan seperti ini harus ditindak secara tegas sehingga para pelaku yang sudah tertangkap tidak lagi mengulang perbuatannya. “Ini adalah bagian dari efek jera, sehingga ke depan orang tidak mencoba lagi mau bermain-main dengan kasus penyelundupan seperti yang disebut Ibu Menkeu tadi, sangat mengganggu rasa keadilan sosial kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, para pimpinan Kejaksaan dan Mabes Polri sudah sepakat melakukan sinergi lanjutan dalam menangani kasus penyelundupan mobil mewah mulai dari penindakan di lapangan hingga proses pengadilan selesai.

“Efektif karena nanti kami lakukan secara sinergis dalam satu tim. Jadi arahan pimpinan sudah jelas nanti,” sambungnya.

Tim ini juga ditugaskan untuk mempercepat proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus penyelundupan tersebut. Burhanuddin menyampaikan, jumlah personel yang akan mengisi tim ini akan disesuaikan dengan skala kasus yang ditangani.

“Saya kira tergantung daripada kasusnya. Kalau nanti kami akan aturlah dari level pusat seperti apa, level wilayah seperti apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, TNI, dan Kejaksaan menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia dari jalur pelabuhan Tanjung Priok.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merincikan, adapun kasus penyelundupan dilakukan oleh beberapa perusahaan, diantaranya, PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook