Ingrid Kansil: Adit Harus Ditangani Khusus

Hukum | Rabu, 18 Desember 2013 - 05:35 WIB

JAKARTA (RP) - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat, Ingrid Kansil, berharap Adit (7), korban kekerasan di Riau mendapat penanganan khusus dari instansi terkait di Riau, agar bisa tumbuh layaknya seorang anak.

"Saya juga mengapresiasi kepada pihak P2TP2A setempat yang telah dengan sigap menangani kasus Adit, tapi saya berharap ada penanganan khusus (healing) bagi Adit, agar dia dapat tumbuh normal seperti anak-anak pada umumnya," kata Ingrid kepada JPNN di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Melihat pemberitaan tentang Adit dan penderitaan yang dialaminya, Ingrid mengaku prihatin. Fakta ini menurutnya sebuah kenyataan yang merefleksikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga, yang menjadi korban utamanya selalu anak.

Padahal, lanjutnya, tanggung jawab orangtua terhadap anak merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan begitu saja demi terwujudnya kesejahteraan anak secara rohani, jasmani maupun sosial.

"Penelantaran anak tidak hanya merugikan si anak saja, tetapi orang tua juga harus menanggung resiko atas perbuatanya yang sesuai Undang-undang 23/2002 tentang perlindungan anak, pidana penjara," tegasnya Ingrid sembari meminta kepolisian bertindak cepat.(fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook