PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserae Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan penggerebekan terhadap penyedia layanan judi online di Pekanbaru. Adapun tempat yang digunakan pemilik usaha yakni sebuah ruko tiga lantai yang berada di Komplek Pemuda Citywalk Jalan Pemuda, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polda Riau pada Senin (18/10/2021). Hadir dalam kesempatan itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan serta beberapa pejabat utama Polda Riau.
Kabid Humas Kombes Sunarto menjelaskan, penggerebekan terhadap pekerja serta pemilik judi online ini berlangsung pada Sabtu (16/10/2021). Dari penangkapan itu, ada sebanyak 59 orang yang diamankan. Terdiri dari 49 telemarketing wanita. Sisanya merupakan petugas sekuriti 1 orang, 6 orang customer service, 1 orang admin dan 2 orang office boy.
“Modusnya adaah pelaku atas nama FR yang bersangkutan berdomisili di Jakarta, dia meminta kepada saudara HN untuk membuka judi online dengan SF kemudian bertugas mengurus CS. Juga saudara MR bertugas mengawasi kegiatan telemarketing,” ungkap Kabid Humas.
Selanjutnya, aktivitas judi online tersebut mulai beroperasi pada 10 Oktober 2021. Dengan memperkerjakan 59 orang yang telah berhasil diamankan. Setiap harinya, FR mengirimkan 5 ribu nomor handphone. Nomor tersebut dihubungi oleh 49 telemarketing wanita dengan membujuk melakukan deposite dan bermain judi pada situs yang mereka sediakan.
“Kemudian mereka menawarkan sebuah situs afk77 yang mereka operasikan di lantai dua dan jaya89 di lantai 3. Mereka mengajak berjudi ada hadiah uang dengan withdraw. Kemudian para telemarketing ini membuat ID customer dan memproses deposite antara Rp30 ribu-Rp1 juta,” papar Kombes Sunarto.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman