PEMUSNAHAN NARKOBA DI POLDA RIAU

Amankan 89,72 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi dalam Tiga Hari

Hukum | Jumat, 18 Oktober 2019 - 07:15 WIB

Amankan 89,72 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi dalam Tiga Hari
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah), Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada (dua kanan), Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo (dua kiri), Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman (kanan) dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kiri) serta perwakilan dari Kejati Riau dan Kemenkumham Riau memperlihatkan barang bukti tangkapan narkoba ketika konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba asal Malaysia di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (17/10/2019). (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Direktorat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Dalam rentang tiga hari (10 hingga 12 Oktober), polisi mengamankan 89,72 kg sabu, 24.469 butir ekstasi, dan 967 butir happy five.

 


Dalam pengungkapan kasus itu, pihak kepolisian meringkus delapan pria yang diduga sebagai jaringan pengedar. Mereka ditangkap di beberapa lokasi terpisah. Antara lain Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. Mereka berinisial AG, SP, AM, RY, HS, RA, ML, dan AB. Adapun barang haram itu disuplai dari Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengatakan, dari 8 tersangka ada tiga residivis. Peran masing masing 8 tersangka tersebut berbeda-beda. Ada sebagai kurir, pengendali, dan mencari pembeli.

"Jika polisi tidak berhasil mengamankan, barang haram tersebut akan beredar ke wilayah Medan, Palembang dan Sumatera Barat. Untuk identitas tersangka dari Malaysia sudah dimiliki. Delapan tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum. Polda Riau sedang perang melawan narkoba," ujarnya.

Barang bukti 89,72 g sabu, 24.469 ribu butir ekstasi dan 967 butir happy five itu dimusnahkan di halaman Mapolda Riau, Kamis (17/10). Pemusnahan itu dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dengan melibatkan semua pihak seperti Kejati, BNNP, Dinas Kesehatan, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, mahasiwa dan lain-lain.

Kapolda mengatakan, terungkapnya kasus peredaran narkoba tersebut merupakan hasil operasi jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis dalam rentang waktu selama tiga hari dimulai sejak tanggal 10 hingga 12 Oktober dengan kondisi barang bukti narkoba yang siap edar. Dijelaskannya, Polda Riau dalam waktu tiga hari melakukan operasi untuk menggulung, membongkar dan menangkap sindikat narkoba. Operasi dimulai dari Pekanbaru mengungkap 1 kg sabu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau lalu kembali mengamankan 39,33 kg sabu, dan dikembangkan lagi pada hari yang sama 22,59 kg. Dan diikuti oleh Polres Bengkalis mengamankan 26,9 kg sabu. Tiga hari melakukan operasi total ada 89,72 kilogram sabu. Polisi tidak hanya mengamankan sabu tetapi juga berhasil mengamankan 24.469 ribu ekstasi dan 967 butir happy five.

"Tentu kami semua ingin bekerja secara efektif sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Kami ingin masuk ke intinya, yaitu bandarnya. Kami ingin melawan narkoba pada intinya, bukan pada kulitnya. Dan utamanya adalah dalam penanganan narkoba harus profesional. Kami harapkan tersangka ditangani secara profesional," ujarnya.

Agung meminta peran aktif dari masyarakat dengan memberikan informasi-informasi kepada polisi tentang peredaran narkoba. Sekecil apapun informasi tersebut agar bisa dikembangkan petugas dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

"Kami memerlukan masyarakat untuk bersama-sama membersihkan narkoba dari Provinsi Riau ini," imbuhnya.

Dalam memerangi narkoba, Kapolda Riau juga melibatkan mahasiswa dalam menyampaikan informasi bahwa perang terhadap narkoba. Menanggapi hal itu Presiden Mahasiswa UIN Suska Riau, Yudi Ituma Tarigan merasa bangga kepada Agung yang baru menjabat sebagai Kapolda Riau, tetapi sudah banyak prestasi yang diraih. Terutama dalam memberantas narkoba dengan mengajak bersama-sama dengan masyarakat dan mahasiswa dalam memerangi narkoba.

"Kami sepakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Karena narkoba adalah ancaman bangsa, ancaman generasi muda. Maka bersama-sama memerangi narkoba dengan mendukung segala program-program terkait memerangi narkoba. Dan mengajak seluruh generasi muda mahasiswa untuk sama-sama sadar akan bahanya narkoba dan perangi narkoba," ujarnya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook