PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam yang dipimpin langsung Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Minggu (18/10) dini hari bisa dikatakan berhasil.Pasalnya sebanyak 58 orang pengunjung terjaring dan positif menggunakan Narkoba.
Pada saat aparat gabungan tengah melakukan penyisiran, terlihat para pengunjung ketakutan. Bahkan saat razia, beberapa pengunjung ada yang melarikan diri ke dalam toilet.
Dengan berbagai alasan keluar dari mulut pengunjung saat aparat menanyakan kenapa berlarian kekamar mandi. Bahkan dua orang perempuan ditemukan dalam satu kamar di WC dengan alasan membuang air kecil. Ketika disuruh keluar aparat harus menunggu sekitar 10 menit dan hasilnya ternyata ketika dilakukan tes urine keduanya positif mengkonsumsi barang haram.
Pantauan Riaupos.co di Diskotik SP Club, beredar narkoba di pusat hiburan malam Plaza Senapelan sangat mudah, hal itu dapat dilihat dari banyaknya ekstasi yang ditemukan dilantai ruangan oleh anggota saat melakukan penyisiran yang dibuang pengunjung.
Untuk mengelabui petugas, para pengunjung membungkus sebutir ekstasi dengan tisu dan membuangnya. Bahkan saat petugas menggeledah toilet dilantai dua diskotik, beberapa bong sabu serta bungkusan berserakan di lantai SP Club pada razia pukul 05.00 WIB, di diskotik yang cukup terkenal di kalangan remaja ini.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK saat dikonfirmasi menjelaskan pada malam itu terdapat lima pusat hiburan malam yang dirazia. Hasilnya 58 pengguna terjaring.
"Pusat hiburan malam di SP Club terjaring 22 orang, score 6 orang, XP Club 14 orang dan C7 13 orang. Dengan temuan ini, kita bisa merekomendasi agar pemerintah untuk mencabut izin tempat hiburan malam ini. Karena telah terbukti sebagai pusat peredaran Narkoba," tutup Putut.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi