KASUS SUAP KEJAKSAAN AGUNG

KPK Isyaratkan Ada Tersangka Lain Selain Gatot, Evy dan Capella

Hukum | Minggu, 18 Oktober 2015 - 15:43 WIB

KPK Isyaratkan Ada Tersangka Lain Selain Gatot, Evy dan Capella
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti, saat digelandang sebagai tersangka oleh KPK. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman dan mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus suap terkait penanganan perkara dana bansos di Kejaksaan Agung. Beberapa tersangka yang sebelumnya sudah dijerat, terus didalami perannya. Ketiganya adalah  Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, istri mudanya Evy Susanti, dan bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji tak menampik soal pengembangan penyidikan yang bakal mengarah ke tersangka lainnya. Namun, ia masih irit bicara.  

Baca Juga :Capella Honda Sukses Gelar At Family Day di Akhir Tahun

"Sampai saat ini masih terus pendalaman dan pengembangan," katanya saat dihubungi, JPNN, Minggu (18/10).

KPK terkesan sangat berhati-hati saat disinggung soal adanya dugaan keterlibatan Jaksa Agung M Prasetyo dalam perkara itu. Menurutnya, hingga kini penyidik belum berencana menggarap mantan politikus Partai NasDem itu.

"Belum terlihat kaitannya (dengan Jaksa Agung),” ujar pakar hukum tata negara tersebut.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara korupsi dana bansos di Kejati Sumut atau Kejaksaan Agung.  Gatot dan Evy menjadi tersangka penyuapnya. Sedangkan Patrice menjadi tersangka penerima suap.(put)

Sumber: JPG/JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook