DPR Kembali Pojokkan KPK

Hukum | Selasa, 18 September 2012 - 08:52 WIB

JAKARTA (RP)-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi bulan-bulanan DPR. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (17/9), KPK justru dipersalahkan terkait penarikan 20 penyidik Mabes Polri. Para wakil rakyat itu sebagian besar menuding KPK salah karena tidak mengantisipasi keperluan penyidik yang terlalu bergantung Polri.

Dalam rapat tersebut, semua penegak hukum hadir. Selain KPK yang diwakili Wakil Ketua Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen, Jaksa Agung Basrief Arief hadir bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Burhanuddin. Dari Mabes Polri dihadiri langsung Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, dan Wakapolri Komjen Nanan Soekarna.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Wakil rakyat yang langsung mengkritik keras KPK adalah anggota Komisi III Bambang Soesatyo. Ia menuding penarikan penyidik itu mestinya sudah diantisipasi sebelumnya. Ia juga menyalahkan opini yang terlanjur terbentuk di masyarakat bahwa Mabes Polri menarik penyidik karena KPK menyidik kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo.

‘’Penarikan penyidik ini kan tidak tiba-tiba. Si A, Si B, pasti sudah diketahui kapan masa tugasnya habis. Kalau sekarang sudah ditarik, tiba-tiba kebakaran jenggot, itu kan aneh,’’ katanya.

Politikus Partai Golkar itu menuding manajemen rekrutmen di KPK bobrok dan harus diperbaiki. Ia justru membela Mabes Polri yang sudah berupaya mati-matian menampik anggapan publik bahwa itu terkait perkara korupsi simulator SIM. Ia juga menuding pucuk pimpinan KPK dan Mabes Polri terlalu banyak menampilkan pertikaian di ruang publik.

Hal itu dibuktikan dengan fakta bahwa dua lembaga itu sampai sekarang masih berebut tersangka yang sama. Yakni, Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo (pejabat pembuat komitmen), Budi Susanto (pemenang tender), dan Soekotjo Bambang (pelaksana tender). ‘’Saya minta para pimpinan (KPK dan Polri, red) bisa lebih bijaksana, jangan dihadirkan pertikaian itu di ruang publik,’’ kata politikus yang menjabat Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu.

Kritikan tajam juga diungkapkan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani. Ia justru meminta agar KPK legawa melimpahkan perkara itu ke Mabes Polri seluruhnya. KPK, kata ia, bisa mensupervisi perkara tersebut. ‘’Kalau nggak bener, bisa di-take over. Niat kita untuk memberantas korupsi, jangan sampai ada hidden agenda,’’ katanya.

Pernyataan lebih tajam diungkapkan Desmond Mahesa dari Partai Gerindra. Ia menuding KPK salah kaprah saat bekerja sama dengan Pomdam Jaya dalam pengamanan rumah tahanan. ‘’Mengapa dengan tentara? KPK seperti tak percaya pada Mabes Polri dan Kejagung. Mereka terkesan bikin aturan sendiri,’’ katanya. Desmond juga tidak terima dengan tuduhan KPK bahwa DPR korup. Justru ia menuding banyaknya korupsi karena KPK tidak tegas memberantas korupsi. ‘’Masalahnya ada di KPK sendiri,’’ katanya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas mencoba untuk tetap tenang. Ia menjawab kritikan Desmond dengan mengatakan kalau politisi Gerindra itu tidak membaca materi RDP yang dibawa KPK. ‘’Masalah kami tentang penyidik, terkait supervisi gagal atau tidak, ada di materi,’’ ujarnya.

Ia lantas melempar wacana agar Komisi III mengundang secara khusus KPK untuk RDP. Busyro memastikan kalau pihaknya bakal dengan senang hati menjawab berbagai tudingan yang dilemparkan oleh anggota parlemen. Termasuk hubungan antara KPK dan Polri yang kerap disebut terus memanas. Terkait masalah penyidik yang beberapa hari ini terus menjadi pemberitaan, mantan ketua KPK itu mengakui kalau polisi punya wewenang untuk menarik kembali anggotanya. Pihaknya juga diakui cukup tenang karena Kapolri sudah memastikan bakal ada pengganti. Atas dasar itu, ia meminta agar DPR tidak menghujat masalah penyidik.

‘’Dengan Pak Timur (Kapolri) juga sudah direncanakan pertemuan, dan sedang di carikan jadwal,’’ katanya. Busyro meminta waktu untuk melakukan pertemuan dengan Kapolri terlebih dahulu. Harapan lain, DPR tidak menuduh kalau pertemuan itu akan mempengaruhi kasus simulator SIM atau tidak.

Pria asal Jogjakarta itu mengatakan kalau nama Polri jangan sampai jelek karena merupakan bagian dari KPK. Suasana sempat riuh kembali saat Busyro mengatakan tidak bisa lama-lama mengikuti RDP. Meski sadar bakal makin terpojok, ia menyebut kalau dirinya harus terbang ke Aceh.

Pertemuan di Aceh tak bisa ditunda karena menurutnya sudah diatur sejak lama. Selain itu, di sana ia juga bertemu dengan para penegak hukum lainnya dan harus ke Medan juga. ‘’Maaf kepada Kapolri dan Kejagung, gara-gara kami, rapat jadi ditunda,’’ kata Busyro.

Ucapan tersebut membuat anggota DPR kecewa, sebab pertemuan yang digelar kemarin sejatinya juga ulangan. Harusnya RDP dilaksanakan pada pekan kemarin, namun gagal karena KPK mempunyai hajatan di Jogjakarta tentang konferensi lembaga anti korupsi se Asia Tenggara. Busyro bersikukuh meninggalkan ruang rapat karena tahu, RDP tidak bisa menghasilkan keputusan. Sebab, wakil KPK yang datang hanya dirinya dan Wakil Ketua Zulkarnaen. Menurut aturan, sedikitnya yang datang harus tiga orang. Supaya RDP bisa menghasilkan sebuah keputusan.

‘’Pak Abraham Samad sudah kami hubungi, tapi ia belum datang karena agak tak enak badan. Pak Bambang Widjojanto ada acara di Pertamina, dan Pak Adnan Pandu Praja ada di kantor dengan kondisi yang tidak enak badan juga,’’ jelasnya.

Sidang memang pada akhirnya diakhiri, namun anggota DPR tetap melakukan lobby agar RDP diselesaikan kemarin. Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin langsung menyebut kalau RDP ditunda jika Busyro izin pulang lebih cepat. ‘’Lebih baik rapat ditunda, karena harus ketiga-tiganya ada di sini. KPK, Kapolri dan Jaksa Agung,’’ ucap Azis.

Sementara itu, Ruhut Sitompul kembali mengingatkan kepada pimpinan RDP untuk mempertimbangkan adanya RDP khusus dengan KPK. Penjelasan kenapa KPK melakukan MoU dengan Kapolri layak untuk dibeberkan ke seluruh anggota DPR.

Di bagian lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan ada pertimbangan bagi Polri untuk bisa memperpanjang masa kerja para penyidik di KPK. Namun, ketentuan itu berbeda-beda tergantung lama masa tugas setiap penyidik yang ‘’dipinjamkan’’ ke KPK.

‘’Kalau mereka masih baru bisa jadi pertimbangan. Misal yang satu tahun ya. Kecuali kalau empat atau lima tahun. Kan ada sistem karir ya,’’ ujar Boy secara terpisah.(aga/dim/bay/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook