DISITA POLISI

Jaminan Utang First Travel Ternyata Rumah Mewah dan Kantor

Hukum | Jumat, 18 Agustus 2017 - 19:26 WIB

Jaminan Utang First Travel Ternyata Rumah Mewah dan Kantor
Pilar-pilar besar menjadi ornamen utama untuk menunjukkan megahnya bangunan. (DHIMAS GINANJAR/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sebuah rumah mewah dan kantor yang dimiliki bos First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sempat disita Bareskrim Polri.

Kini, aset tak bergerak kini telah diberi garis polisi sebagai bukti kejahatan pelaku. Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata aset itu telah menjadi jaminan utang. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak, hal itu diketahui setelah mereka mendalami kepemilikan aset itu.

Baca Juga :BRK Syariah Raih 3 Penghargaan dari BPKH Award

"Jadi, rumah, kantor dan mobil itu dijaminkan karena ada hutang," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).

Herry menyatakan, untuk kepemilikannya kini masih dicek. Namun, yang pasti kedua pelaku pernah mendiami rumah tersebut.

"Rumah itu yang ditempati sebelum pindah ke kontrakan yang di Kemang kalo enggak salah," tuturnya.

Adapun uang yang dipinjam pelaku pun nilainya fantastis, yakni sekitar Rp80 miliar.

"Rumah dijaminkan ke orang karena punya utang ke orang. Untuk persisnya belum tahu, ada hutang lagi Rp80 miliar sama orang," terangnya.

Lebih jauh, saat disinggung apakah utang Rp80 miliar itu berkaitan dengan dana umrah, Herry mengaku belum bisa memastikannya.

"Belum dipastikan ya," tandasnya. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook