JAKARTA (RP) - Pemerintah terus mengejar efisiensi subsidi energi. Tahun ini, pemerintah sudah menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) dan harga BBM subsidi. Tahun depan, masyarakat harus siap-siap kembali merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tagihan listrik.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah meyakini bahwa rakyat masih membutuhkan subsidi. Meski demikian, besaran subsidi harus ditekan agar bisa dialihkan untuk anggaran produktif. 'Karena itu, perlu penyesuaian tarif (listrik) untuk golongan tertentu,' ujarnya dalam paparan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, Jumat lalu (16/8).
Sebagaimana diketahui, tahun ini, pemerintah sudah memberlakukan kenaikan tarif rata-rata 15 persen untuk pelanggan listrik dengan daya mulai 1.300 volt ampere (VA) ke atas, secara bertahap tiap triwulan. Adapun tarif untuk pelanggan kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak ikut naik.
Misalnya, pelanggan Rumah Tangga dengan daya 1.300 VA, tarif yang sejak 2010 sebesar Rp 790 per kilowatt hour (kWh), pada 1 Januari 2013 naik menjadi Rp 833 per kWh, lalu pada 1 April naik lagi menjadi Rp 879 per kWh, 1 Juli menjadi Rp 928 per kWh, dan pada 1 Oktober menjadi Rp 979 per kWh.
Nah, tahun depan, bisa jadi pelanggan kecil 450 VA dan 900 VA juga bakal merasakan kenaikan tarif listrik. Ini tersirat dari kebijakan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2014. "Pemerintah juga akan melakukan pengendalian subsidi listrik pada pelanggan 450 - 900 VA," katanya.
Dalam RAPBN 2014, pemerintah mematok subsidi listrik sebesar Rp 89,76 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding anggaran yang disiapkan dalam APBN-Perubahan 2013 yang mencapai Rp 99,97 triliun.
Menurut Chatib, selain penyesuaian atau kenaikan tarif, upaya menekan subsidi juga dilakukan melalui perbaikan penyediaan listrik di internal PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Misalnya, dengan mengurangi komposisi energi primer BBM (yang lebih mahal) ke energi yang lebih murah seperti batu bara," katanya. (owi)