Menteri Diminta Preteli Kewenangan Denny

Hukum | Kamis, 18 Juli 2013 - 21:21 WIB

JAKARTA (RP) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta untuk sementara waktu mengambil tugas-tugas Wamenkumham Denny Indrayana.

"Paling tidak untuk dua hal penting yakni menghadapi Idul Fitri dan HUT RI 17 Agustus mendatang, sebaiknya Menkumham ambil tugas Wamenkumham dalam mengurus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," kata Anton Medan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakan, Idul Fitri dan HUT RI adalah dua momen penting yang ditunggu oleh seluruh warga binaan di Indonesia karena akan keluar remisi atau pemotongan hukuman.

Mantan napi yang menjalani hukum 18 tahun 4 bulan penjara itu mengatakan, jika Denny dibiarkan mengurus Lapas dengan cara-cara dia sendiri menjelang lebaran dan Idul Fitri, maka sama saja dengan memaksa para napi untuk tidak berubah jadi baik.

"Remisi itu sesungguhnya salah satu cara untuk mendorong narapidana tidak macam-macam lagi, berkelakuan baik dan disiplin selama menjalani hukuman. Sekarang remisi itu yang ditiadakan melalui sebuah PP sebagaimana yang diperjuangkan Denny. Berarti Denny memang tidak menginginkan napi itu menjadi baik," ujar Anton Medan.

Anton yang kini menjadi ustadz itu mengatakan, orang-orang yang hidup di Lapas itu terbilang cerdas dan pintar tapi lagi terkena sial saja. "Dan ingat koruptor itu banyak duitnya dan jika mereka bekerjasama dengan napi narkoba untuk melawan negara, mau jadi apa bangsa ini?" sergah Anton. (fas/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook