JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga kini belum terungkap. Kondisi ini membuat para pegawai instansi pemberantas korupsi itu cemas.
Padahal, hari raya Idulfitri 2018 kali ini merupakan yang ketiga bagi Novel dalam kondisi mata cedera. Untuk memberikan semangat bagi Novel, Wadah Pegawai (WP) KPK datang ke kediaman Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, kunjungannya ke Kelapa Gading sebagai bentuk dukungan ke Novel. Yudi ingin menunjukkan bahwa Novel tidak sendirian dalam proses penyembuhan matanya.
"Wadah Pegawai KPK mengunjungi Novel Baswedan sebagai wujud komitmen bahwa Novel tidak akan pernah sendirian dalam proses penyembuhan matanya dan dalam menuntut haknya sebagai korban," ujar Yudi
Berlarut-larutnya pengungkapan dalang di balik penyiraman air keras terhadap Novel merupakan simbol titik rentan perlindungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab pekerja KPK masih terus dibayang-bayangi kecemasan serangan balik dari para koruptor.
Selain itu tak kunjung tuntasnya kasus Novel menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum. Sebab, pelaku teror ini masih dengan enak menghirup udara bebas. "Terlepas dari fakta bahwa tahun terus berganti dan pelaku teror masih bebas di luar sana yang menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesai," tegas Yudi.
Lebih jauh Yudi mengatakan, pengungkapan kasus penyerangan terhadap pegiat anti korupsi sangat penting dilakukan. Bahkan meninggalnya wartawan antikorupsi, Daphne Caruana Galizia saat ini tengah diawasi oleh dunia internasional supaya segera terungkap.
"Hal tersebut memberikan pelajaran bahwa upaya pengungkapan secara serius, transparan dan akuntabel perlu dilakukan atas teror terhadap penyidik KPK yang diduga berdasarkan fakta-fakta sebagai upaya untuk menghilangkan nyawa Novel Baswedan," imbuh Yudi.
"Pada akhirnya tersisa pertanyaan, sampai lebaran ke berapa lagi kasus Novel akan tuntas?" tukasnya.(sat)
Sumber: JPC
Editor: Fopin A Sinaga