APBN-P Disahkan, BBM Naik

Hukum | Selasa, 18 Juni 2013 - 09:21 WIB

JAKARTA (RP) - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tinggal menunggu waktu.

Hasil pemungutan suara (voting) rapat paripurna malam tadi, DPR akhirnya menerima usulan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM dalam RAPBN Perubahan 2013.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

RAPBN Perubahan juga memuat kompensasi dari kenaikan harga BBM meliputi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk rakyat miskin sebesar Rp150 ribu per kepala keluarga selama empat bulan.

Pemerintah kini tinggal melaksanakan pengurangan subsidi dengan menaikkan harga BBM. Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemerintah mengumumkan tanggal pemberlakuan kenaikan harga BBM pada akhir pekan.

Proses pengambilan keputusan dalam paripurna DPR berlangsung maraton. Pimpinan rapat yang juga Ketua DPR Marzuki Alie bahkan sempat melakukan dua kali istirahat. Setelah skors selama 5 jam untuk lobi pimpinan fraksi, rapat paripurna kembali dimulai sekitar pukul 20.40.

Marzuki mengatakan, karena forum lobi gagal menemukan kata sepakat, pengesahan RAPBN Perubahan 2013 akan ditentukan melalui voting atau pemungutan suara.

‘’Opsinya satu saja, menerima RAPBN Perubahan 2013, atau menolak,’’ kata Marzuki dalam rapat.

Sebelum voting, masing-masing fraksi kembali diberi kesempatan untuk menyatakan pandangan. Hasilnya masih sama, lima fraksi menerima (Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKB) dan empat fraksi menolak (PDIP, PKS, Gerindra, Hanura).

Voting pun lantas dilakukan secara terbuka. Dari kubu yang menolak RAPBN Perubahan yang di dalamnya terdapat implikasi kenaikan harga BBM bersubsidi, 91 anggota Fraksi PDIP menyatakan menolak, demikian pula 51 anggota Fraksi PKS, 25 anggota Fraksi Gerindra, dan 14 anggota Fraksi Hanura. Total, ada 181 anggota yang menolak.

Sementara itu, dari kubu yang menerima RAPBN Perubahan 2013, 143 anggota Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungan, demikian pula 98 anggota Fraksi Partai Golkar, 40 anggota Fraksi PAN, 34 anggota Fraksi PPP, dan 23 anggota Fraksi PKB. Total, ada 338 anggota yang menerima.

Suasana ruang rapat langsung ricuh begitu hasil voting dibacakan. Sekitar 20-an delegasi dari kelompok mahasiswa yang ada di balkon kanan untuk memantau rapat paripurna, serentak berdiri dan bernyanyi serta meneriakkan yel-yel menolak kenaikan BBM.

Belasan anggota Pamdal langsung menyergap dan mendorong kelompok mahasiswa menuju lorong keluar ruang rapat.

Sikap represif tersebut memicu reaksi 15 delegasi serikat pekerja di balkon belakang yang lantas ikut berteriak dan hendak merangsek bergabung dengan kelompok mahasiswa, namun upaya mereka dihadang belasan anggota Pamdal.

Melihat kondisi yang semakin ricuh. Beberapa anggota dewan berteriak kepada Pamdal agar tidak melakukan pemukulan. Marzuki Alie juga meminta hal yang sama.

‘’Pamdal jangan menangani dengan kekerasan, itu semua anak-anak kita,’’ ujarnya dengan nada tinggi. Suasana berangsur normal ketika rombongan mahasiswa dan serikat pekerja sudah keluar dari ruang paripurna.

Rapat kemudian ditutup sekitar pukul 22.30 WIB dengan ucapan terima kasih dari pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Chatib Basri.

Chatib Basri mengatakan, pemerintah perlu waktu beberapa hari untuk menyelesaikan proses administrasi RAPBN Perubahan 2013 menjadi undang-undang. Itulah yang akan dipakai sebagai dasar untuk penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang di dalamnya terdapat paket kompensasi kenaikan harga BBM.

Setelah itu, barulah pemerintah menaikkan harga BBM.

Kira-kira perlu waktu berapa lama? ‘’Mungkin beberapa hari ke depan, kita usahakan secepatnya,’’ kata Chatib saat konferensi pers dadakan, Senin (17/6) malam tadi.

Senada dengan Chatib, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, waktu pasti kenaikan harga BBM ada di tangan Presiden SBY. Namun, karena kebijakan itu menjadi prioritas, Kementerian Keuangan akan memproses dengan cepat. ‘’Tinggal menghitung hari lah,’’ katanya.

APBNP 2013 sebenarnya tidak memuat secara eksplisit kenaikan harga BBM. Namun, pada pasal 8 ayat 1, subsidi BBM dan elpiji ditetapkan sebesar Rp199,85 triliun, naik bila dibandingkan dengan angka dalam APBN 2013 yang sebesar Rp193 triliun.

Besaran subsidi Rp199,85 triliun itulah yang di dalamnya terdapat substansi kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.500 per liter dan solar dari Rp4.500 per liter menjadi Rp5.500 per liter. Kuota volume BBM bersubsidi juga dinaikkan dari 45 juta kiloliter menjadi 48 juta kiloliter.

Lantas, apa kompensasi yang akan diberikan pemerintah kepada rakyat miskin yang terkena imbas kenaikan harga BBM subsidi? Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan program kompensasi. ‘’Total nilainya Rp29 triliun,’’ ujarnya.

Perinciannya, pelaksanaan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) senilai Rp12,5 triliun yang terdiri atas program Bantuan Siswa Miskin Rp7,5 triliun, program keluarga harapan (PKH) Rp0,7 triliun, dan program beras untuk masyarakat miskin (Raskin) Rp4,3 triliun dengan penambahan penyaluran menjadi 15 kali dan percepatan penyalurannya.

Lalu, ada pula pelaksanaan program khusus, yakni pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Rp9,3 triliun dengan parameter 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) sebesar Rp150 ribu per bulan per rumah tangga selama empat bulan. Selain itu, ada tambahan anggaran untuk program infrastruktur dasar sebesar Rp7,25 triliun.

Bagaimana dengan potensi tambahan 4 juta orang miskin baru gara-gara kenaikan harga BBM? Armida mengatakan, tambahan itu akan terjadi jika pemerintah menaikkan harga BBM dan tidak menjalankan program kompensasi. ‘’Jadi, kalau kompensasi diberikan, tidak ada tambahan orang miskin baru,’’ jelasnya.

Jamin Tidak Picu PHK Massal

Kenaikan harga BBM bisa berdampak ke sejumlah sektor. Tidak kecuali urusan ketenagakerjaan. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar cepat-cepat meredam potensi gejolak di bidang ketenagakerjaan. Ia menjamin kenaikan harga BBM tidak akan menimbulkan PHK massal.

Muhaimin menuturkan, dirinya suah yakin para pengusaha telah memperhitungkan secara matang soal rencana kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi mereka. Dengan demikian, potensi dampat kenaikan BBM terhadap potensi PHK massal bisa ditekan. ‘’Dialog dengan pelaku usaha dan pekerja atau buruh terus dilakukan,’’ jelasnya, Senin (17/6).

Menteri yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM, Kemenakertrans berharap para pengusaha dan pekerja bisa menjaga hubungan baik. Di antara yang pokok adalah hubungan industrial di kawasan masing-masing tetap terjaga kondusif.

Muhaimin menuturkan sebagai langkah antisipasi kenaikan harga BBM, perusahan tentunya telah memperhitungkan penerapan efisiensi biaya produksi. Termasuk di antaranya adalah overhead perusahaan. Efisiensi biaya produksi ini diharapkan dapat menghindarkan adanya kemungkinan PHK bagi pekerja atau buruh.

Selanjutnya kepada perusahaan dengan kondisi keuangan yang sehat, Muhaimin berharap ada kebijakan khusus. Yaitu perusahaan dapat menaikkan biaya makan dan ongkos transportasi kepada karyawannya. ‘’Tapi tentunya melihat kondisi perusahaan,’’ papar dia.

Muhaimin juga mengajak semua elemen untuk bekerjasama dalam menekan bahkan menghilangkan praktek high cost economy atau ekonomi berbiaya tinggi. Menurutnya ekonomi berbiaya tinggi ini memberatkan dunia usaha. Ia meminta Pemda-pemda untuk membuat iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

‘’Ekonomi berbiaya tinggi itu biasanya muncul dari praktik pungli perizinan usaha,’’ kata dia. Untuk itu, Muhaimin meminta birokrasi perizinan usaha harus direformasi. Pengajuan izin usaha harus dipermudah tapi tanpa menyalahi aturan yang beralaku.

Dia juga menyorot banyaknya buruh yang ikut unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Muhaimin mempersilahkan para buruh menyampaikan pendapatnya. ‘’Karena itu hak mereka,’’ papar Muhaimin. Tetapi selama menyampaikan uneg-uneg itu, para buruh harus tertib, tidak bersikap anarkis, dan tidak mengganggu kepentingan umum.

Mabes Sebut Wartawan Kena Pecahan Tabung

Aksi menolak kenaikan BBM di hampir 50 kota di Indonesia kemarin kebanyakan berlangsung ricuh. Bahkan dua wartawan menjadi korban saat meliput aksi massa tersebut.

Mabes Polri membela anggotanya di lapangan. Dua wartawan yang terluka saat meliput demo kenaikan BBM disebut bukan ditembak. Melainkan terkena pecahan tabung gas air mata yang terlontar untuk membubarkan aksi.

‘’Rekan kita yang di Jambi, itu bukan karena tembakan peluru,’’ ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di kantornya, Senin (17/06). Agus langsung menelpon Kapolda Jambi untuk meminta kronologis lengkap.

Ia membantah ada kesengajaan apalagi mengincar wartawan. ‘’Teman-teman juga kami mohon waspada saat meliput,’’ katanya. Nugroho lanjutnya akan ditanggung biaya pengobatannya oleh polisi sebagai bentuk perhatian Kapolda.

Sedangkan wartawan Mata Publik bernama A Roby Kelirey di Ternate yang terkena tembakan peluru karet, menurut Agus sedang dikumpulkan laporannya.

‘’Kami menunggu laporan Polda, tapi saya berani jamin bahwa tidak ada unsur sengaja melukai wartawan. Pers situ teman polisi,’’ katanya.

Untuk mendukung pemeriksaan Propam, Agus mengimbau media yang mempunyai rekaman atau foto terkait dua peristiwa itu untuk disampaikan ke petugas. ‘’Dari data itu bisa menjadi bahan analisa menentukan siapa yang bersalah,’’ katanya.

Secara terpisah, Indonesia Police Watch (IPW) mengecam kekerasan polisi terhadap jurnalis di tengah pembubaran demonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Akibat tindakan membabi buta polisi, dua wartawan terluka.

‘’Tindakan represif kepada jurnalis adalah tindakan biadab yang menunjukkan bahwa Polri bukan sebagai aparat negara, melainkan sebagai aparat penguasa,’’ kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta Sanusi Pane, kemarin.

Neta Sanusi Pane menyebut, dalam rantai komando wilayah, Kapolda adalah yang paling bertanggungjawab. IPW mendata, aksi demonstrasi kemarin terjadi di 45 kota, ibukota propinsi dan tingkat dua.

Bahkan, demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM terjadi juga di Pacitan, Jawa Timur, kampung halaman SBY.

‘’Kami mendesak semua demonstran yang ditangkap polisi segera dibebaskan,’’ katanya.(rdl/wan/owi/fal/c10/agm/jpnn/hpz)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook