Pelunasan Biaya Haji Mulai 22 Mei

Hukum | Sabtu, 18 Mei 2013 - 08:47 WIB

JAKARTA (RP) - Jamaah Calon Haji (JCH) kuota 2013 harus bersiap melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kementerian Agama (Kemenag) membuka masa pelunasan mulai Rabu, 22 Mei mendatang.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu menuturkan tidak ada niat untuk menunda-nunda pengumuman masa pelunasan BPIH. ‘’Semua berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah kami tetapkan,’’ ujarnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Anggito berharap JCH memanfaatkan masa pelunasan BPIH dengan sebaik-baiknya. Sebab, mulai tahun ini Kemenag hanya membuka satu kali masa atau gelombang pelunasan. Jika ada JCH yang tidak melunasi BPIH pada satu gelombang pelunasan itu, otomatis kursinya ditarik pemerintah.

Sebelumnya, JCH diberi waktu pelunasan BPIH hingga tiga gelombang. Baru jika tidak lunas sampai gelombang ketiga sisa kursi ditarik pemerintah pusat dan digunakan untuk jamaah usia lanjut.

Anggito mengatakan, karena hanya ada satu kali kesempatan, durasi pelunasan BPIH tahun ini agak lama. Hal itu agar JCH memiliki waktu yang cukup. Jika akhirnya ada sisa kursi, Kemenag menerapkan skema baru untuk pengisiannya. Sisa kursi diambil untuk porsi petugas haji tambahan. Nah, sisanya dibagikan ke Kanwil Kemenag di provinsi untuk disalurkan ke jamaah Lansia sesuai dengan nomor urut antrean.

BPIH 2013 dipatok 3.257 dolar AS atau setara dengan Rp33,8 juta (dengan asumsi 1 dolar AS = Rp9.600).

Umumnya JCH sudah menyetor uang muka BPIH sebesar Rp25 juta. Artinya, uang pelunasan yang harus disiapkan JCH sekitar Rp8 juta hingga Rp9 juta.

Kuota nasional jamaah haji reguler Indonesia 194 ribu. Sebanyak 112 ribu jamaah diangkut maskapai Garuda Indonesia, sisanya terbang menggunakan Saudi Arabia Airlines. Permohonan penambahan kuota haji ke Pemerintah Arab Saudi sejauh ini belum direstui.(wan/ca/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook