Kaji Kembali Interpelasi

Hukum | Rabu, 18 April 2012 - 10:25 WIB

JAKARTA (RP) -Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengaku sampai sekarang belum membaca surat pengajuan interpelasi yang disampaikan beberapa anggota DPR kepada pemerintah terkait kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Priyo, usulan interpelasi itu diserahkan anggota DPR, Edhie Prabowo ke Pramono Anung saat paripurna yang digelar Senin (16/4) kemarin.

‘’Karena masih reses mohon sabar menunggu. Siapa tahu nanti diurungkan niatnya atau dikaji kembali atau hal-hal yang lain, saya persilakan,’’ kata Priyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/4).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya belum membaca bentuknya seperti apa. Saya mendapat kabar bukan untuk Menteri BUMN saja, tapi untuk pemerintah,’’ tambah Priyo.

Ditanya sikap Golkar yang ikut mengusung, Priyo mengaku belum tahu dan belum membaca. ‘’Nanti saya baca,’’ kelitnya.

Priyo mengatakan, interpelasi itu tidak ada hubungannya dengan politik dan ekonomi. ‘’Saya dekat dengan Pak Dahlan. Saya kira, tidak ada hubungannya dengan itu,’’ ujarnya.

Anas Larang Kader Interpelasi

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum langsung angkat bicara soal usul penggunaan interpelasi oleh sejumlah anggota DPR atas kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.  Anas menegaskan, memang interpelasi adalah hak konstitusional DPR. Namun menurutnya, interpelasi harus digunakan secara tepat, bijak dan memertimbangkan asas manfaat. Karenanya Anas melarang anak buahnya di DPR untuk ikut menandatangani usulan interpelasi.

‘’Terkait usulan interpelasi DPR terhadap kebijakan Menteri BUMN, anggota FPD (Fraksi Partai Demokrat di DPR) dilarang untuk ikut serta. Rencana interpelasi tersebut tidak tepat dan jauh dari asas manfaat,’’ kata Anas kepada JPNN, Selasa (17/4). Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menegaskan, anggota FPD justru harus membantu Menteri BUMN untuk menjelaskan konteks kebijakan yang dipersoalkan sebagian politisi Senayan itu. Anas beralasan, interpelasi tidak hanya berpotensi memanaskan suhu politik, tapi juga bisa mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menjalankan program-program untuk rakyat.

Lebih lanjut Anas mengatakan, ada cara lain selain interpelasi untuk mengoreksi kebijakan pemerintah. ‘’DPR masih bisa menempuh cara lain untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan konstruktif,’’ pungkas mantan Ketua FPD DPR itu. Seperti diketahui, Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 dianggap menyalahi beberapa aturan karena dianggap bisa memberikan wewenang direksi BUMN untuk melakukan penjualan aset tanpa mekanisme yang benar.

Hak interpelasi diajukan karena SK Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 dinilai melanggar sejumlah undang-undang. Yakni UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, dan UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.  

Jadi Cemoohan Masyarakat

Lebih kritis, anggota Komisi III DPR, Taslim merasa miris dengan sikap sejumlah rekan-rekannya di DPR yang begitu mudahnya mengancam sebuah kebijakan menteri dengan hak interpelasi.

 ‘’Sedikit-sedikit interpelasi. Memangnya dari sejumlah wacana interpelasi yang pernah digulirkan DPR bisa menyelesaikan masalah,’’ kata Taslim, saat dihubungi, Selasa (17/4), menyikapi wacana sejumlah anggota DPR yang bakal menginterpelasi Menteri BUMN terkait Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011.

Menurut anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Barat itu, dari pada mewacanakan interpelasi akan lebih bermanfaat kalau saja para anggota DPR bersinergi mengawal berbagai terobosan Menteri BUMN agar tidak melanggar undang-undang.

‘’Untuk pengawalan itu tidak mesti dengan cara interpelasi. Rapat kerja (Raker) menurut saya paling pas untuk mengawal berbagai kebijakan pemerintah,’’ tegasnya. Diingatkannya, kalau DPR latah menggunakan hak interpelasinya dia mengkhawatirkan interpelasi yang akhir-akhir ini sering dijadikan panggung politik oleh sejumlah anggota dewan akan kehilangan wibawanya sendiri.

‘’Saya mencemaskan interpelasi hanya akan menjadi cemoohan masyarakat karena interpelasi sarat dengan kepentingan politik dan mengabaikan substansi masalah,’’ kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.(fas/boy/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook