HUKUM & KRIMINAL

Antisipasi Kekerasan Seksual pada Anak

Hukum | Jumat, 18 Maret 2016 - 10:04 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - KEKERASAN seksual dan Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) mendominasi terjadi di Siak. Hal ini terungkap dari hasil rekapan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Di mana terdapat 83 kasus, mulai dari persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Seksual (KS), Kekerasan Fisik (KF), Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH), Penelantaran Anak (PA), Penelantaran Perempuan (PP), hingga Kekerasan Fsikis (KFs).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kekerasan seksual dan ABH terbanyak,” kata Sekretaris P2TP2A Kabupaten Siak, Aprizal, Kamis (17/3) di Siak.

Kekerasan seksual terbanyak ada di Sungai Apit, 15 korban. Dan ABH ada di Tualang, 10 kasus. Ia menyebutkan bahwa tahun ini  kasus ABH masih cukup tinggi. Sampai Maret sudah 10 kasus.

Faktor urban, ekonomi dan agama, sangat berpengaruh terhadap kasus semacam ini. Contohnya, di Tualang tadi. Ada orang tua yang justru menyuruh anaknya mencuri.

Akan tetapi, jumlah kasus tadi kata Aprizal bukan menjadi tolak ukur besarnya persoalan yang ada di satu daerah. Apa lagi di Siak.

“Cepatnya penanganan terhadap kasus itu justru yang lebih penting. Sebab yang namanya persoalan semacam ini sudah ada sejak zaman dulu,” kilah dia.

P2TP2A Siak tak hanya sekadar menangani kasus yang ada sampai selesai. Tapi juga terus-terusan memonitor orang-orang yang sudah ditangani, biar kasus yang sama atau kasus lain tidak menimpa orang-orang yang ditangani tadi.

Agar komunikasi terus intens, P2TP2A, kata Aprizal, rutin menggelar rapat koordinasi dengan lintas pemangku kepentingan. Tiga kali dalam setahun.

Sampai sekarang kata Aprizal, ada lima orang pengurus di P2TP2A Siak.

“Kami berbagi tugas. Nah, untuk bantuan hukum, kami juga punya lawyer, termasuk psikolog. Sebab biasanya, korban-korban kekerasan dan asusila butuh bantuan psikolog,” katanya.

Kalau misalnya penanganan terhadap korban tidak tuntas di kabupaten, P2TP2A akan mengirim korban ke rumah perlindungan sosial anak yang ada di provinsi. Ndak tuntas juga, barulah dikirim ke Bogor Jawa Barat (Jabar).(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook