Angkot/Oplet Tak Disubsidi

Hukum | Minggu, 18 Maret 2012 - 09:22 WIB

Angkot/Oplet Tak Disubsidi
Sejumlah angkutan kota parkir di sepanjang Jalan Sudirman depan Plaza Sukaramai Pekanbaru saat melakukan aksi mogok beberapa waktu lalu. Oplet termasuk salah satu kendaraan yang tidak memperoleh subsidi BBM (Foto: Aznil Fajri/Riau Pos)

Laporan JPNN, Jakarta

Insentif untuk sektor transportasi sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, hanya bisa disalurkan pada angkutan umum yang berbadan hukum. Angkutan umum seperti angkutan kota (angkot) atau oplet yang dikelola perorangan takkan bisa dapat fasilitas ini alias terancam tak dapat subsidi.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan, sesuai ketentuan, seluruh armada angkutan umum memang harus berbadan hukum. ‘’Yang masih sulit kan yang angkutan kota, masih banyak dimiliki perorangan,’’ kata Suroyo, Sabtu (17/3). 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti diketahui, pemerintah tengah mengusulkan anggaran kompensasi kenaikan harga BBM untuk sektor transportasi senilai Rp4,886 triliun. Subsidi yang disiapkan adalah untuk tambahan PSO (tugas layanan publik) kapal untuk PT Pelni sebesar Rp126,5 miliar. Juga, subsidi bagi angkutan laut perintis Rp71,5 miliar. Kemudian tambahan PSO untuk ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) Rp41 miliar. Kemudian, subsidi bus perintis tambahan Rp5 miliar.

Untuk fasilitas angkutan umum darat, dianggarkan fasilitas ban dan suku cadang Rp1,875 triliun. Kemudian ada pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi angkutan umum senilai Rp1 triliun. Melalui mekanisme ini, pemerintah pusat membayarkan pajak yang dipungut di Pemda itu. Insentif lainnya adalah fasilitas pembebasan bunga pinjaman senilai Rp1,767 triliun.

Suroyo menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemda untuk merealisasikan insentif ini. ‘’Subsidi itu untuk yang punya trayek, yang punya izin. Ada ujinya juga baik,’’ katanya. Fasilitas itu diperkirakan menjangkau sekitar 600 ribu unit kendaraan. Semua fasilitas itu terkait peremajaan dan pemeliharaan angkutan publik. Insentif itu diharapkan bisa meredam kenaikan tarif angkutan umum. 

Ketua Dewan Pengurus Pusat Organda Eka Sari Lorena mengatakan, insentif untuk angkutan umum lebih baik disalurkan untuk subsidi BBM khusus angkutan umum. Lagipula, porsi subsidi BBM untuk angkutan umum selama ini lebih kecil dibanding mobil pribadi. ‘’Transportasi massal kan untuk masyarakat banyak,’’ kata Eka. 

Seperti diketahui, 1 April mendatang pemerintah berencana menaikkan harga premium dan solar sebesar Rp1.500 menjadi Rp6.000 per liter. Usulan itu menunggu persetujuan parlemen dalam pembahasan RAPBNP 2012. Dalam rancangan anggaran perubahan, pemerintah mengusulkan anggaran subsidi BBM Rp137,379 triliun atau lebih tinggi dari APBN-nya sebesar Rp123,599 triliun. Subsidi itu dianggarkan dengan perhitungan jatah 40 miliar liter sepanjang tahun ini.

Salurkan BLSM Sebelum BBM Naik
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Ahmad Bakir Ihsan mengatakan, rencana kenaikan BBM bagi pemerintah adalah sesuatu yang tak terelakkan. ‘’Yang harus dipikirkan pemerintah misalnya masalah kompensasi atas kenaikan BBM,’’ kata Bakir, Sabtu (17/3). 

Dia memprediksi, jika pemerintah jadi menaikkan BBM, tentu pertama-tama masyarakat pasti shock. Karena kebijakan kenaikan BBM itu pasti memberatkan bagi semua orang. ‘’Terutama masyarakat paling bawah,’’ ujarnya. Bahkan, dari awal pemerintah juga sudah memahami dan menyatakan bahwa masyarakat akan merasakan dampak kenaikan BBM. ‘’Mereka pasti berat merasakan ini,’’ kata dia.

Ditanya model gerakan-gerakan penolakan jika kenaikan BBM ini benar-benar dilakukan, Bakir menyatakan, secara politik kalau melihat gerakan yang ada selama ini lebih banyak adalah mahasiswa yang menuntut itu. Sedang politisi yang kontra kini tak terlalu kuat. ‘’Jadi, dampak dari gerakan itu tidak terlalu kuat. Kalau bicara gerakan, akan kuat kalau didukung banyak elemen, didukung politisi. Kalangan DPR juga sepertinya sudah pro kenaikan,’’ kata Bakir.

Di sisi lain, pemerintah harus bisa memaklumi politisi agar bisa mencapai kesepakatan dalam kenaikan harga BBM. Ditanya antisipasi apa yang harus dilakukan untuk meredam gejolak, dia mengatakan, pemerintah harus konsisten terhadap janjinya. ‘’Kalau misalnya BBM dinaikkan per 1 April, BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) harus dicucurkan langsung pada 1 April juga,’’ kata dia.

Kedua, lanjutnya, nilai bantuan juga harus dinaikkan dari besaran sebelumnya. ‘’Semua elemen harus mengawal ini,’’ tegasnya. Karena, bangsa ini masih mengalami problem korupsi dan penyimpangan di mana-mana. Termasuk potensi penyelewengan dalam penyaluran BLSM. Karenanya, dia mengingatkan, perlu dikawal betul-betul agar bantuan benar-benar sampai pada tangan yang berhak. ‘’Kalau tidak ini bisa menurunkan citra pemerintah. Janji pada masyarakat bawah laksanakan dan kawal bersama-sama, paling tidak bisa menghilangkan beban masyarakat akan kenaikan BBM,’’ ujarnya.

Karenanya, dia mengingatkan, itu harus dikawal betul agar beban masyarakat tak berat. ‘’Kemungkinan penyimpangan itu ada, jadi butuh pengawasan dan pengawalan bersama-sama kalau tidak masyarakat kecewa. Bukan hanya pemerintah pusat, tapi sampai ke paling bawah, baik itu bupati hingga kepala desa,’’ katanya.(sof/boy/nw/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook