Pembayaran Kontrak dan Tender Wajib Lewat Bank

Hukum | Sabtu, 18 Januari 2014 - 08:18 WIB

JAKARTA (RP) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berupaya untuk memperkuat transparansi dalam kinerja keuangan untuk menekan tindak korupsi.

Hal itu dilakukan dengan melakukan pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sistem tersebut bakal langsung memberikan data secara lengkap dan mendetil tentang kinerja keuangan Kementerian BUMN kepada BPK.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, kerja sama tersebut bakal memperkuat transparansi keuangan pada setiap tender yang dilakukan Kementerian BUMN.

‘’Setiap penandatanganan kontrak harus sudah dijelaskan seluruh detil informasinya. Mulai dari sistem pembayaran hingga pihak-pihak yang terkait dalam tender tersebut,’’ ujarnya di Jakarta, Jumat (17/1).

Selain sistem informasi, pihak kementerian juga terus mengembangkan cara-cara untuk menghindari penyalahgunaan dana. Salah satunya, dengan mewajibkan pembayaran kontrak dan tender melalui perbankan.

Dengan begitu, setiap transaksi dana bakal secara rinci tercatat di data perbankan tersebut. Itu sekaligus menjadi bukti kuat dalam kinerja keuangan lembaga.

‘’Biasanya pembayaran kontraktor ke subkontraktor itu terserah kontraktornya, yang penting ada kuitansi. Jadi, selama ini pada laporan keuangan perusahaan tidak terlihat terjadi pelanggaran akuntansi. Semua bisa bersih, tapi kenyataannya praktik suap atau sogok menyogok dilakukan melalui subkontraktor-subkontraktor,’’ jelasnya.

Salah satu contoh yang disesalkan adalah kasus proyek Hambalang. Menurutnya, proyek tersebut akhirnya menjadi kasus korupsi karena transaksinya dilakukan dalam bentuk tunai.

‘’Di perusahaan Adhi Karya semuanya tidak menyalahi aturan, tapi subkontraktornya yang melakukan praktik suap,’’ terangnya.

Ke depannya, Dahlan ingin sistem ini juga diterapkan pada perusahaan-perusahaan pelat merah dibawah naungannya. Hal tersebut sebenarnya sudah dilakukan di PT PLN.

Sewaktu menjabat direktur PLN, dia pun mempelopori penerapan sistem informasi keuangan perusahaan yang bisa diakses BPK.

‘’Tidak ada yang perlu disembunyikan. Sejak itu, PLN tidak ada masalah soal laporan keuangan dan bisa memperlancar pekerjaan audit,’’ ungkapnya. (bil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook