Kasus Adit Tamparan Keras Jelang Hari Ibu

Hukum | Selasa, 17 Desember 2013 - 17:05 WIB

JAKARTA (RP) Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan kasus penganiayaan terhadap Adit (7) di Tapunghulu, Kampar, membuka mata semua pihak bahwa kekerasan pada anak masih terus terjadi. Ini, kata dia, harus menjadi bahan refleksi bagi semua pihak, terutama kaum ibu.

"Ini jelang Hari Ibu, ini menjadi tamparan bagi kita semua. Masih ada orangtua yang tega menganiaya anaknya sendiri. Ini benar-benar sudah di luar batas," ujar Arist saat dihubungi JPNN, pada Selasa, (17/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Arist juga mengingatkan pemerintah daerah Riau agar fokus juga terhadap perlindungan pada anak. Salah satunya memberikan sosialisasi perlindungan anak di daerah sehingga kekerasan seperti yang dialami Adit tidak perlu terjadi lagi.

Menurutnya, kekerasan memang tidak dapat dihindari, tapi setidaknya dengan sosialisasi perlindungan anak, hal itu dapat mencegah niat orangtua yang ingin melakukan tindak kekerasan.

Kekerasan pada anak, kata dia, sudah masuk ranah pidana. Orangtua yang melakukan itu harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Ini momentum untuk Pemda setempat. Ini jadi refleksi bahwa seorang anak harus dilindungi," tandas Arist. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook