Sertifikat Meningitis Palsu, Keberangkatan JCH Ditunda

Hukum | Sabtu, 17 Agustus 2013 - 08:18 WIB

JAKARTA (RP) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Jamaah Calon Haji (JCH) mewaspadai peredaran International Certificate of Vaccination (ICV) Meningitis palsu.

Jika kedapatan membawa sertifikat palsu, keberangkatan JCH ditunda. Sedangkan travel hajinya dikenai sanksi pencabutan izin operasional.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Imbauan keras ini disampaikan Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kemenkes, Fidiansjah di Jakarta, Jumat (16/8). Ia menuturkan potensi peredaraan sertifikat vaksin meningitis untuk JCH masih tetap ada dan harus diwaspadai.

‘’Meskipun begitu potensi peredaran sertifikat meningitis palsu di haji tidak sebesar di umrah,’’ tegasnya.

Menurut Fidiansjah, pemberlakuan sertifikat vaksin meningitis ini merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Keberadaan sertifikat itu merupakan salah satu dokumen penting untuk kepengurusan visa haji.

Hampir bisa dipastikan jika ada sertifikat meningitis palsu, permohonan visa haji ditolak. Sebab Fidiansjah mengklaim sistem kesehatan haji sudah terintegrasi rapi dengan urusan keimigrasian.

Meskipun begitu tidak menutup kemungkinan ada potensi JCH bersertifikat vaksin meningitis yang lolos hingga bisa masuk ke asrama haji embarkasi.

Ia mengatakan bahwa di asrama haji pengecekan ‘’kartu kuning’’ sertifikat meningitis itu diperketat. Jika ketahuan palsu, keberangkatan JCH tertunda minimal dua pekan atau 14 hari.

Penundaan selama dua pekan itu murni pertimbangan medis. Kepada JCH bersertifikat meningitis palsu, akan diberi vaksin asli. Nah masa aktif vaksin ini baru efektif setelah dua pekan dari vaksinasi.

‘’Jadi kami tegaskan untuk calon jamaah haji tidak dibatalkan, karena mereka itu menjadi korban penipuan sertifikat palsu,’’ ujarnya.

Sanksi lebih keras diberikan kepada biro atau travel haji yang terbukti mengeluarkan sertifikat vaksin meningitis palsu. Fidiansjah menuturkan biro atau travel haji akan dikenai sanksi pencabutan izin operasional.

Selain itu dia mengatakan kasus ini juga akan diusut oleh kepolisian karena masuk kategori tindak pidana pemalsuan dokumen penting.

Hingga saat ini, Fidiansjah mengatakan belum ditemukan kasus penerbitan sertifikat meningitis palsu. Sehingga proses penerbitan visa berjalan normal. Dia mengatakan sertifikat itu memiliki barcode. Ketika dimasukkan mesin scanner, akan muncul identitas lengkap JCH termasuk fotonya.

Selain itu Fidiansjah juga memaparkan perkembangan antisipasi virus corona. Ia menuturkan, Kemenkes tidak hanya dibuat repot menjelang keberangkatan JCH.

Tetapi Kemenkes juga harus waspada saat gelombang jamaah pulang di tanah air. ‘’Jangan sampai mereka pulang membawa dan menyebarkan virus corona,’’ katanya.

Dia menuturkan bahwa kepulangan jamaah ke tanah air akan menjalani screening ketat di setiap bandara kepulangan atau debarkasi.

Dia menjelaskan Kemenkes sudah menyiapkan thermal scanner atau mesin pendeteksi panas tubuh. Mesin ini nanti akan mendeteksi panas tubuh. Jika ada jamaah bersuhu badan lebih dari 63 derajat celcius (demam) akan menjalani pemeriksaan.

‘’Belum tentu yang demam itu terjangkit virus corona,’’ jelasnya. Bagi jamaah yang demam, diperiksa untuk mengetahui gejala lainnya.

Jika ditemukan gejala tambahan berupa sesak nafas dan batuk, semakin mendekati kasus infeksi virus corona. Pada kondisi ini jamaah dinyataan diduga atau suspect virus corona. Penanganan berikutnya langsung dilarikan ke RS rujukan.

Setelah sampai di RS rujukan, pasien jamaah suspect virus corona langsung dikarantina menggunakan perlengkapan penanganan suspect flu burung. ‘’Untuk tenaga medisnya menggunakan baju seperti astronot itu,’’ papar dia.

Untuk jamaah secara keseluruhan yang pulang dari Arab Saudi, akan menjalani pemantauan kesehatan secara intensif oleh Puskesmas selama 14 hari berturut-turut. Ia mengatakan bahwa virus corona baru aktif setelah 14 hari terjangkit.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Dirjen P2PL) Kemenkes Tjandra Yoga Aditama ikut memantau perkembangan infeksi virus corona. Ia mengatakan sudah mendapatkan laporan terbaru serangan penyakit mematikan itu.

Ia menuturkan Pemerintah Arab Saudi baru saja melansir laporan kesehatan jamaah selama umrah Ramadan. Hasilnya tidak ada satupun jamaah umrah Ramadan yang terjangkit virus corona. Rekapitulasi ini dilakukan mulai tanggal 1  hingga 26 Ramadan 1434 Hijriyah.

Dalam laporan kementerian kesehatan Arab Saudi dijelaskan bahwa selama periode itu ada 29.409 jamaah umrah dari berbagai negara yang berobat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Makkah.

Ada 21.644 jamaah di antaranya masuk kasus gawat darurat baik yang ringat maupun berat. Lalu ada 1.612 kasus rawat jalan dan 482 kasus masuk perawatan inap di rumah sakit setempat.(wan/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook