JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Tim Pakar Investigasi Kasus Novel akan mengumumkan laporan hasil kerjanya hari ini (17/7). Untuk menindaklanjuti laporan dan rekomendasi tim tersebut, Polri bakal membentuk tim teknis. Namun, rencana tersebut dikritik karena terus memperpanjang penanganan kasus Novel.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam laporan kerja selama enam bulan itu akan ada sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Untuk itu, ada kemungkinan dibentuk tim teknis untuk menjalankan hal tersebut. ”Nanati detilnya akan dijelaskan Kadivhumas ya,” paparnya.
Yang pasti, tim teknis ini juga punya masa kerja atau durasi. Dengan begitu, Polri memiliki keinginan yang kuat untuk secepatnya menyelesaikan kasus tersebut. ”Cepat selesai dan terungkap semua,” terangnya di kantor Bareskrim.
Soal temuan menarik, Dedi belum mau bicara. Menurutnya, semua itu tentunya merupakan langkah positif dalam penanganan kasus tersebut. ”Kalau ditanya lagi apa bisa tentukan tersangka, ya belum tau,” terangnya.
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, kasus Novel ini tidak hanya menjadi pertaruhan para anggota Tim Pakar Investigasi, namun juga Polri. ”Kasus semacam ini harusnya bsia tuntas dengan cepat,” paparnya.
Jangan sampai, tim teknis yang akan dibentuk ini hanya untuk memperpanjang penanganan kasus alias lips service.(idr/jpg)
Editor: Eko Faizin