Pengedar Narkoba Dibekuk di Pelabuhan Penyeberangan Roro Air Putih

Hukum | Rabu, 17 Mei 2023 - 13:53 WIB

Pengedar Narkoba Dibekuk di Pelabuhan Penyeberangan Roro Air Putih
Barang bukti diamankan pihak kepolisian dari seorang pengedar narkoba di Pelabuhan Penyeberangan Roro Air Putih, Bengkalis, dalam ekspos, Rabu (17/5/2023). (POLRES BENGKALIS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satre Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk seorang pengedar narkoba di pelabuhan penyeberangan Roro Air Putih, Bengkalis, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku berinisial MY (29) warha Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Tersangka tak berkutik dan tanpa perlawanan berarti saat diamankan polisi dan langsung digelandang ke Polres Bengkalis.


"Ya, sudah kami amankan bersama barang bukti  berupa satu bungkus paktik kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu. 6 paket Narkotika jenis sabu dengan berat total 0,87 gram. 1 unit handphone merk Vivo dan timbangan digital," ujar Kasatres Narkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando, Rabu (17/5/2023).

Toni Armando menceritakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan pelaku A bersama teman-temannya yang telah dilakukan penangkapan sebelumyya pada Kamis (4/5/2023) oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis. Dari pengakuan A mendapatkan narkotika jenis sabu dari MY.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap MY tim Opsnal berhasil menangkap lebih banyak lagi di Pelabuhan Roro Air Putih-Bengkalis pada Jumat (5/5/2023) pukul 13.00 WIB.

Dalam penggeledahan badan, tim menemukan kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku celana tersangka.

Hasil interogasi kata Toni, tersangka mengakui adanya paket-paket Narkotika jenis sabu lainnya yang masih disimpan di gudang yang berlokasi di Jalan Cokro Aminoto, Bengkalis. Penggeledahan di rumah tersangka menghasilkan temuan sebagai berikut 6 paket Narkotika jenis sabu dengan total berat 0,87 gram. 1 unit Hp dan timbangan digital.

"Tersangka beserta barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap tersangka MY menunjukkan hasil positif menggunkaan Metamphetamine," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook