Perjalanan Dinas di Pemda Harus Dipangkas

Hukum | Kamis, 17 Mei 2012 - 08:51 WIB

JAKARTA (RP) - Pengelolaan anggaran pemerintah daerah (Pemda) dinilai masih banyak yang harus diperbaiki.

Hal ini diperlukan agar sejalan dengan langkah penghematan pemerintah yang gencar digembor-gemborkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kami mengoreksi anggaran provinsi, terutama kita memberikan petunjuk anggaran untuk 2013 yang intinya di sana ke depan langkah-langkah penghematan harus dilakukan oleh daerah dengan jumlah aturan lain yang kita ingatkan,’’ ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Rabu (16/5).

Menurutnya, saat ini penting bagi  daerah melakukan keterbukaan dalam pengeloaan anggaran. Ia mencontohkan bagaimana sebuah proyek bisa mubazir karena tidak adaya keterlibatan elemen masyarakat dalam menyusun anggaran.

‘’Mestinya ketika itu (saat masih di tingkat pembahasan anggaran, red) dipersoalkan, sehingga tidak jadi uang itu mubazir, sudah dibangun dirobohkan. Kita kehilangan uang berapa miliar, padahal hal semacam itu tidak usah terjadi kalau anggaran itu sudah terbuka sejak awal pembahasannya. Perlu ada keterlibatan tokoh masyarakat, stake holder dan semuanya. Mulai Musrembang tingkat desa kabupaten dan provinsi sehingga bisa dicegah pemborosan itu,’’ terangnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar perjalanan dinas tidak terlalu banyak dilakukan bahkan diharapkan tidak terlalu banyak pejabat yang ikut dalam perjalanan dinas.

‘’Ini harus jadi komitmen bangsa kita,’’ ucapnya.

Ukuran dari laporan keuangan dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun dari realisasi yang ada untuk tingkat kementrian yang berada dipusat sudah mencapai 25 persen mendapat WTP sedangkan untuk daerah sebanyak 2,5 persen.(naa/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook