2013, Gaji PNS Naik 7 Persen

Hukum | Kamis, 17 Mei 2012 - 08:26 WIB

Laporan Mahyudi, Jakarta

PEMERINTAH kembali akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri pada 2013 mendatang. Kenaikan tersebut direncanakan sekitar 7 persen atau menurun dibandingkan kenaikan pada tahun 2012 yang mencapai 10 persen.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat menyampaikan pengantar dan keterangan pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2013 pada rapat paripurna DPR RI di gedung DPR/MPR, Rabu (16/5).

‘’Substansi kebijakan belanja negara diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam rangka penguatan quality of spending (kualitas penganggaran, red) antara lain meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji pokok dan pensiunan pokok PNS, TNI/Polri sekitar 7 persen dan penyesuaian gaji hakim,’’ terang Agus.

Selain penyesuaian gaji PNS/TNI, kata Agus, kebijakan belanja negara 2013 juga diarahkan menjaga agar pelaksanaan operasional pemerintahan lebih efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui flat policy (kebijakan yang merata) pada belanja barang operasional perkantoran.

Kemudian, lanjutnya, meningkatkan anggaran infrastruktur untuk mendukung domestic connectivity (keterhubungan antar wilayah) ketahanan energi dan ketahanan pangan serta mendukung Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), penguatan program perlindungan sosial dan program pro rakyat dan sinergi antar klaster mendukung program MP3EI.

‘’Meningkatkan kualitas belanja negara dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan kebijakan subsidi yang efisiensi untuk meningkatkan ketepatan sasaran melalui pengendalian besaran subsidi,’’ beber Agus.

Sementara itu, sebut Agus pula, arah kebijakan pendapatan negara diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi dan berkelanjutan dunia usaha, antara lain perluasan basis pajak sekaligus perbaikan daya beli golongan masyarakat berpendapatan rendah, pengenaan bea keluar atas ekspor barang tambang mineral batubara dalam bentuk mentah untuk menjaga pasokan dalam negeri dan pemurnian barang tambang dalam negeri.

‘’Renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara, optimalisasi kesinambungan produksi dan kelestarian lingkungan hidup serta optimalisasi penarikan deviden BUMN melalui penetapan payout ratio mengacu pada business plan BUMN,’’ ulasnya.

Kemudian pokok-pokok kebijakan fiskal 2013 tentang pembiayaan, di antaranya memanfaatkan pinjaman luar negeri secara cermat dan menurunkan tambahan utang baru untuk mempertahankan kebijakan net negative flow pinjaman luar negeri, mengupayakan tercapainya rasio utang terhadap PDB berkisar 21-23 persen pada akhir tahun 2013, pemanfatan dana SAL untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya krisis pasar SBN dan pemanfaatan di awal tahun untuk membiyai pembangunan.

‘’Strategi kebijakan ini disusun untuk menciptakan kebijakan fiskal yang efisien dan produktif, sehingga diharapkan tidak hanya memberi kontribusi optimal pada peningkatan daya saing dan pertumbuhan perekonomian domestik juga bagi kesinambungan fiskal yang pada akhirnya dapat mendorong terwujudnya stabilitas perekonomian yang mantap,’’ paparnya.

Revisi Target Inflasi

Sementara itu, urungnya kebijakan kenaikan harga BBM tahun ini membuat pemerintah merevisi target inflasi. Menkeu Agus Martowardojo mengatakan inflasi tahun ini diperkirakan akan terjaga di level 5,3 persen, atau lebih landai dibandingkan proyeksi di APBN Perubahan 2012 sebesar 6,8 persen.

‘’Jika harga BBM bersubsidi tidak disesuaikan, inflasi bisa 5,3 persen atau lebih rendah dari itu,’’ kata Menkeu usai rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin (16/5).

Menkeu mengatakan, pemerintah akan terus menempuh kebijakan untuk memitigasi gejolak harga komoditas. Selain itu, juga dibikin upaya integrasi sistem logistik nasional. Menkeu mengatakan pemerintah telah menetapkan sasaran inflasi jangka menengah.

Inflasi pada 2013 dan 2014 akan diproyeksikan terjaga di level 4,5 persen. Sedangkan inflasi di 2015 diproyeksikan berada di posisi 4 persen, dengan deviasi plus minus 1 persen. Target pemerintah itu dituangkan dalam PMK No: 66/PMK.011/2012 tentang sasaran inflasi tahun 2013, 2014, dan 2015.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution optimistis pengendalian inflasi akan berjalan baik, terutama di daerah. ‘’Semuanya memberikan kita kepercayaan bahwa kita semakin lama semakin berhasil mengendalikan inflasi. Sebelum krisis 1997 dan 1998, inflasi selalu double digit. Sekarang sudah turun mendekati 4 persen,’’ kata Darmin.

Dia mengatakan inflasi rendah diperlukan agar bisa bersaing dengan negara lain terutama mitra dagang Indonesia. ‘’Semua pengendalian inflasi tetap harus diperbaiki. TPID adalah bagian dari upaya mewujudkan itu,’’ kata Darmin.

Di sisi lain, saat membuka Rakornas TPID, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah harus mengendalikan laju infasi. Pasalnya, hal itu akan berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat. Jika daya beli menurun, imbasnya pada pertumbuhan ekonomi. ‘’Kita juga harus berperan aktif mengendalikan inflasi, tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar,’’ katanya.

SBY membeberkan beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengendalikan inflasi. Misalnya menjamin pasokan pangan untuk menjaga stabilitas harga. ‘’Mari pastikan bisa memproduksi lebih banyak pasokan pangan,’’ katanya.

Langkah lain, antara lain perbaikan distribusi pasokan bahan pangan, perbaikan informasi harga jualnya, serta mencegah terjadinya aksi spekulan yang merusak harga. ‘’Tidak adil jika membeli murah dari petani dan menjualnya dengan mahal ke konsumen,’’ ujar SBY.

Dalam kesempatan itu, presiden juga mengingatkan para kepala daerah untuk memikirkan dampak dari kebijakan yang dibuat. ‘’Kalau ingin menetapkan kebijakan lokal atau peraturan lokal, lihat dampaknya bagi provinsi atau nasional,’’ ingatnya.

Presiden mengaku mendengar ada satu dua kebijakan yang jika dibandingkan dengan provinsi lain tidak sesuai. ‘’Dibandingkan provinsi lain justru harga cenderung naik, sementara daerah lain turun,’’ katanya.(boy/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook