DIANGGAP LECEHKAN LAMBANG NEGARA

Dugaan Pelecehan, Polisi Akan Panggil Zaskia Gotik

Hukum | Kamis, 17 Maret 2016 - 20:15 WIB

Dugaan Pelecehan, Polisi Akan Panggil Zaskia Gotik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Proses hukum akan segera dijalani pedangdut Zaskia Gotik akibat candaannya yang dinilai keterlaluan dan menghina negara. Sebagaimana diungkapkan Unit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini berencana memeriksa pemilik goyang itik itu.

"Prosedurnya memang harus diikuti. Kami akan panggil dulu masrayakat. Kemudian kami panggil (Zaskia Gotik) untuk membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Kompol Nico Setiawan selaku Kanit 1 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terkait kapan pemanggilan akan dilakukan, polisi belum bisa memastikan. Sebab, pemeriksaan ada tidaknya pidana dalam kasus yang menjerat bekas calon istri Vicky Prasetyo itu masih berlangsung. "Lihat saja nanti, kami masih bekerja," terangnya.

Polisi diketahui telah membuat laporan model A. Laporan ini dibuat sendiri oleh polisi atas temuan adanya dugaan tindak pidana, tanpa ada laporan dari masyarakat.

Kejadian itu sendiri terjadi ketika Zaskia tengah mengisi salah satu acara di stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3/2016). Saat diberi pertanyaan Denny Cagur, mengenai tanggal berapa Proklamasi Indonesia. Pertanyaan kedua soal lambang sila kelima Pancasila.

Zaskia malah menjawab pertanyaan pertama, "setelah adzan subuh, tanggal 32 Agustus", lalu jawaban kedua ’bebek nungging’. Padahal rekannya yang ikut, Julia Perez dan Ayu Ting Ting menjawab dengan serius dan benar.

Lantaran perkataan tersebut, Zaskia Gotik menjadi sasaran makian netizen. Pengguna dunia maya menyebut dirinya telah melecehkan negara dan Pancasila. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook