JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan pencabulan dengan tersangka pedangdut kawakan Saipul Jamil terus berkembang. Pada Kamis (17/3/2016), penyidik Polsek Kelapa Gading menggelar rekonstruksi kasus pencabulan di kediaman Saipul di Jalan Gading Indah Utara VI, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saipul Jamil awalnya diminta untuk memerankan 31 adegan, namun saat rekonstruksi berlangsung, polisi menambahkan tiga adegan tambahan, kepada korbannya, DS, 17, yang diperankan oleh orang lain.
Kasman Sangaji selaku kuasa hukum Saipul Jamil akhirnya tidak bisa berkelit soal dugaan tindakan asusila pada organ tubuh DS yang dilakukan kliennya. "Hal itu sudah masuk dalam materi penyidikan. Ipul tak membantah dari apa yang sudah ada dalam proses penyidikan," ujar Kasman usai gelar rekonstruksi tersebut.
"Tidak ada bantah membantah soal itu ’Hap-hap’. Kami mengiyakan," imbuh dia.
Ditanyanyakan bagaimana gerakan Hap-hap Ipul kepada DS, dia enggan menunjukkan. "Sangat rahasia ya. Hanya penyidik dan pengacara saja yang tahu soal Hap-hap itu," pungkasnya. (mg4)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama