Pemasangan Listrik Makin Dipermudah

Hukum | Senin, 17 Februari 2014 - 10:58 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kinerja PLN menjadi perhatian pemerintah di masa mendatang. Salah satunya kemudahan dalam memperoleh sambungan listrik PLN. 

Untuk meningkatkan aspek tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal meningkatkan kemudahan dalam mendapatkan sambungan baru.

”Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman mengatakan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 5/2014 tentang tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan. Peraturan yang telah diketok palu pada 4 Februari tersebut bakal memangkas baik lama maupun biaya dalam proses pengajuan sambungan listrik baru. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Secara resmi telah diatur prosedur mendapatkan listrik. Lamanya dipersingkat dari 120 hari menjadi 40 hari. Prosedur dipersingkat dari 6 menjadi 3 prosedur. Biaya juga turun 40 persen dari biaya semula,” jelasnya kepada JPNN, Ahad (16/2).

Ia menjelaskan, pemberlakuan peraturan tersebut dilakukan untuk terus meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, kemudahan dalam mendapatkan akses listrik menjadi tolok ukur bagi dunia dalam berinvestasi. 

Hal tersebut ditunjukkan dalam survei yang dilakukan oleh World Bank mengenai kemudahan berbisnis. Salah satu kategori dari ranking tersebut adalah getting electricity.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook