BATAM (RIAUPOS.CO) - Ada pihak di luar rumah tahanan (rutan) Kelas IIA Batam yang menjadi donatur untuk membiayai seluruh proses pelarian para tahanan yang kabur dari rutan pada Jumat (13/11) lalu.
Demikian dikatakan Kepala Rutan Kelas II A Batam, Irhamuddin. Lebih jauh dikatakannya, kuat dugaan, donatur tersebut adalah mafia narkoba. Pasalnya, 6 tahanan yang kabur masih buron di mana salah satu dari mereka adalah warga negara Malaysia bernama Hafizan alias Kecut bin Mokhtar.
Hapizan adalah penyelundupan sabu seberat 2,6 kg pada Agustus 2015 lalu. Keterlibatan orang luar dalam pelarian para tahanan itu didapatkan petugas rutan dari pengakuan tahanan lainnya yang sempat kabur tapi akhirnya tertangkap lagi.
Irhamuddin menjelaskan, donatur masih memiliki hubungan yang dekat dengan seorang tahanan yang berhasil kabur dan kini masih buron yakni Ha alias Ke yang diketahui sebagai warga negara Malaysia.