JAKARTA (RP) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya menyikapi penemuan koin emas dan benda-benda bersejarah di sekitar situs Gampong Pande, Banda Aceh. Mereka meminta masyarakat yang masih memegang benda-benda bersejarah itu untuk menyerahkan ke negara. Kemendikbud juga menyiapkan kompensasi atau dana tebusan.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, penyelamatan peninggalan sejarah merupakan bagian dari upaya besar konservasi budaya.
"Jika ada masyarakat yang memiliki benda-benda bersejarah, mohon didaftarkan ke pemerintah," katanya di Jakarta.
Permohonan itu diantaranya menyikapi penemuan sejumlah koin emas peninggalan masa Kesultanan Aceh (1496-1903). Menteri asal Surabaya itu meminta masyarakat menyerahkan koin-koin emas dan sejumlah temuan lain seperti pedang dan sebagainya.
Nuh menegaskan pemerintah memiliki mekanisme untuk membeli atau memberikan kompensasi uang kepada masyarakat untuk melepas barang-barang bersejarah itu. Tetapi sampai sekarang, belum ditetapkan anggaran untuk menebus koin-koin emas itu dari masyarakat.
Menurut dia, upaya konservasi ini tidak hanya digeber di bekas peninggalan Kesultanan Aceh. Upaya serupa juga dilakukan untuk peninggalan sejarah di situs gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat; situs peninggalan kerajaan Majapahit di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur; dan kompel candi Muaro Jambi di Jambi.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan mengelak jika Kemendikbud disebut kecolongan terkait penemuan koin emas itu. "Penemuan oleh masyarakat itu wajar. Kadang kita (pemerintah, red) duluan, kadang masyarakat duluan," ujarnya.
Kacung mengatakan saat ini tim dari Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Aceh untuk terjung ke lapangan. Kacung masih belum bisa mengatakan lebih detail rencana menebus atau memberikan kompensasi ke masyarakat yang bersedia memberikan koin emas itu.
"Yang penting kita identifikasi dan kita selamatkan dulu," papar dia. Guru besar Universitas Airlangga (Unair), Surabaya itu menegaskan, pada prinsipnya sangat dimungkinkan pemberian insentif kepada masyarakat yang memegang benda-benda bersejarah tadi.
Kacung menegaskan kasus penemuan koin emas ini sekaligus dijadikan sebagai media edukasi masyarakat. Yakni tentang pentingnya benda-benda bersejarah, terutama yang masuk dalam cagar budaya. Dia berharap masyarakat tidak melakukan pengerusakan dan memberlakukan benda-benda cagar budaya secara sembarangan. (wan/sic)