PAN DESAK KOMISI I PANGGIL PANGLIMA TNI

Oknum TNI AU Langgar Freedom of the Press

Hukum | Selasa, 16 Oktober 2012 - 16:29 WIB

Riau Pos Online - Kalangan DPR mengecam aksi pemukulan terhadap wartawan yang meliput peristiwa jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU, di Riau, Selasa (16/10).

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Teguh Juwarno, menegaskan, tidak ada ketentuan yang melarang wartawan mengambil liputan kecelakaan pesawat tempur TNI. "Tindakan main pukul oknum TNI terhadap wartawan amat disayangkan dan patut dikecam," kata Teguh, kepada JPNN, Selasa (16/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskan Teguh, tindakan ini jelas-jelas melanggar freedom of the press (kebebasan pers). Karenanya, ia meminta Panglima TNI, harus mengambil sikap. "Panglima TNI harus menegur bawahannya yang bertindak sewenang-wenang ini!" kata Teguh Juwarno.

Lebih jauh Teguh menegaskan, Fraksi PAN di DPR akan mengintruksikan kadernya di Komisi I DPR supaya memanggil Panglima TNI."Kami akan usulkan agar komisi I meminta penjelasan panglima TNI. Apalagi hal ini adalah peristiwa yang kesekian kalinya," kata Teguh. (boy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook